Gantikan Puan, Menko Darmin Lanjutkan Proses Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menko Darmin Nasution, kini merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggantikan Puan Maharani. Sebagai Plt, Menko Darmin menjelaskan dirinya akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah ada sebelumnya. Salah satunya adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, kini merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menggantikan Puan Maharani. Sebagai Plt, Menko Darmin menjelaskan dirinya akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang telah ada sebelumnya. Salah satunya adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Gini, Plt itu ya biasanya tidak buat kebijakan baru, tapi menjalankan apa yang ada," kata dia saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (2/10).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa yang dibahas oleh Dirut BPJS Kesehatan dan Wali Kota Balikpapan dalam pertemuan tersebut? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Seperti diketahui iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Menko Darmin menyebutkan akan melihat kembali kebijakan tersebut. Namun dia memastikan kenaikan tersebut akan tetap terjadi.
"Ya itu akan kita lihat tapi kita pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru, kita melanjutkan apa saja yang membuat berjalan apa yang sudah dimulai," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2020. Kenaikan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
"Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujar Mardiasmo.
Kenaikan iuran nantinya akan diiringi dengan perbaikan layanan. Sehingga, masyarakat yang melakukan pembayaran dapat mendapat keadilan melalui layanan yang semakin baik.
"Kami sangat setuju jika kenaikan ini harus diiringi dengan perbaikan layanan. Selain itu, dengan kenaikan iuran ini, harapannya BPJS Kesehatan tak lagi menghadapi masalah cashflow. Sehingga faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik," jelasnya.
Kemenkeu juga sepakat dengan DPR. Kenaikan iuran BPJS kesehatan tersebut harus membuat tingkat kepatuhan membayar masyarakat semakin tinggi. Di mana saat ini, tingkat kemampuan membayar iuran masih ada pada angka 53 persen.
Baca juga:
Jokowi Bertemu Serikat Buruh Bahas BPJS Kesehatan Hingga Revisi UU Ketenagakerjaan
Dinsos Jabar Verifikasi Data Penerima BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan
Mahasiswa di Medan Tolak UU KPK Hasil Revisi dan Kenaikan Iuran BPJS
Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Melalui Mobile Cash, Begini Caranya
Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS di Makassar, Mahasiswa dan Aparat Saling Lempar Batu
Imbas Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Prediksi Banyak Peserta Pindah Kelas
DJSN: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Berlaku Hingga 2021