Gelombang 52 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka. Buat Anda yang belum mengikuti sejak gelombang pertama, jangan sampai ketinggalan kesempatan ini.
Program Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka. Buat Anda yang belum mengikuti sejak gelombang pertama, jangan sampai ketinggalan kesempatan ini.
"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis instagram @prakerja.go.id, dikutip Selasa (9/5).
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Mengapa kegiatan ini dinilai penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat, "Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia," ucapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
Namun, sebelum mendaftar, kamu perlu mengetahui syarat lengkap untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja sebagai berikut :
- Warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Berusia 18 hingga 64 tahun
- Tidak berstatus pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi,/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
- Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
- Penerima Program Bantuan Sosial pemerintah lainnya diperbolehkan.
Para calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi program Kartu Prakerja, Prakerja.go.id. Apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, calon peserta dapat mendaftar dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go. id/daftar.
2. Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
3. Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi.
4. Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
5. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
6. Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai.
7. Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
8. Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.
9. Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
10. Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP.
11. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
12. Selanjutnya verifikasi foto wajah.
13. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
14. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
15. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
16. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)