Genjot kemudahan berusaha, Kemendag gandeng Kadin data perusahaan perdagangan
Ada pun kerja sama meliputi penyediaan dan pemanfaatan data perusahaan di bidang perdagangan khususnya data Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) para pengusaha. Database anggota Kadin secara otomatis akan menjadi database Kemendag.
Kementerian Perdagangan dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama tentang Integrasi Data Perusahaan di Bidang Perdagangan Secara Online. Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan bersama.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih dan Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani disaksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Nota kesepahaman ini bertujuan untuk menjadi landasan kerja sama bagi Kemendag dan Kadin untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi para pengusaha Indonesia," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Ada pun kerja sama meliputi penyediaan dan pemanfaatan data perusahaan di bidang perdagangan khususnya data Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) para pengusaha.
Melalui kerja sama ini, perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan SIUP dan TDP secara online, otomatis mendapatkan KTA (Kartu Tanda Anggota) yang diterbitkan oleh Kadin. Penerbitan KTA ini tidak dipungut biaya atau gratis.
"Kesepakatan ini menjadi langkah strategis yang diambil Kemendag setelah akhir Februari 2017 lalu pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang mengatur penghapusan kewajiban pendaftaran ulang SIUP serta penyederhanaan prosedur TDP," jelas mendag.
Menteri Enggar mengatakan kerja sama ini akan memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha maupun pemerintah. Database anggota Kadin secara otomatis akan menjadi database Kemendag. Data ini akan memudahkan pemerintah dan Kadin merumuskan dan menyosialisasikan berbagai kebijakan perdagangan.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani juga menyatakan bahwa kerja sama data perusahaan di bidang perdagangan ini memudahkan dan menyederhanakan proses pengusaha Indonesia untuk menjadi anggota Kadin.
"Kami sudah cukup lama menantikan kesempatan ini dan hari ini menjadi momentum bersejarah bagi Kadin Indonesia," ungkap Rosan.
Menurut Rosan, hal-hal yang menyangkut teknis pelaksanaan Nota Kesepahaman dapat diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama sesuai keperluan dan kesepakatan secara terperinci.
Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Rosan berharap jumlah anggota Kadin akan bertambah dan secara organisasi Kadin akan semakin kokoh dan kuat.
Untuk diketahui, sampai saat ini Kadin Indonesia sudah berada di 34 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia. Sementara itu selain Dewan Pengurus Harian, untuk menunjang tugas-tugas Kadin indonesia, di tingkat regional dan internasional, sudah ada 36 Komite Bilateral Luar Negeri.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Bagaimana Kemendag mendorong peningkatan hubungan perdagangan antar negara APT? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Apa yang menjadi fokus Kemendag dalam menjaga kelancaran kegiatan ekonomi? "Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana Kemendag melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor? Sebaliknya, Kementerian Perdagangan akan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor. Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
Baca juga:
Di hadapan ratusan CEO, Jokowi banggakan ekonomi Indonesia membaik
Langkah Kemenperin dorong peringkat kemudahan berusaha di Indonesia
Ini tanggapan DKI Jakarta soal indeks kemudahan usaha anjlok 2 peringkat
Sri Mulyani belum puas dengan peringkat kemudahan berusaha RI
Fakta anyar soal anjloknya peringkat kemudahan berusaha DKI Jakarta
Proses perizinan mendirikan bangunan di DKI Jakarta masih sangat rumit
Terbaru, indeks kemudahan berusaha DKI Jakarta anjlok 2 peringkat