Genjot Lifting Minyak, Pemerintah Bakal Menata Pengeboran Ilegal
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, potensi lifting minyak yang dilakukan para pengebor ilegal cukup besar sekitar 10.000-20.000 barel, namun kegiatan tersebut tidak baik dari sisi keamanan.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, potensi lifting minyak yang dilakukan para pengebor ilegal cukup besar sekitar 10.000-20.000 barel, namun kegiatan tersebut tidak baik dari sisi keamanan.
Untuk itu, pihaknya akan akan melakukan penataan pengeboran ilegal minyak dari sumur tua yang sudah tidak dikelola perusahaan pencari migas. Sehingga bisa menambah lifting minyak dalam negeri.
-
Apa yang digunakan untuk membersihkan tumpahan minyak? “Taburkan tepung pada minyak yang tumpah. Jenis tepungnya bisa apa saja.” tulisnya dalam video itu. Namun, pada video tersebut @itsmenuf terlihat memakai tepung beras.
-
Apa itu nabung emas? Mengutip dari laman Bareksa, pembelian emas batangan dengan cara dicicil sering disebut nabung emas.
-
Siapa yang mengembangkan ESDS? Ketua tim pengembang ESDS, AA. Gde Yogi Pramana menjelaskan, alat tersebut dapat melakukan pengukuran massa dan panjang tubuh pada bayi secara cepat.
-
Di mana letak KWT Mina Lestari 012? Masyarakat bisa datang langsung ke KWT Mina Lestari, Jalan Mina Raya II RW 012, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, jam berapa pun untuk menikmati terapi Leuhang
-
Apa yang terjadi pada minyak saat bersentuhan dengan es batu? Minyak akan mudah mengeras ketika mereka berada pada suhu dingin tertentu.
-
Kenapa MS membunuh EYP? Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motifnya. Begitu juga dengan penyebab kematian korban, saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi jasad korban. "Jasad almarhum kita larikan ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi sehingga kita bisa mengetahui penyebab kematiannya seperti apa, tersangka sudah kita amankan, sedang kita lakukan pemeriksaan untuk kita gali, kita dalami motif-motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini, jadi kami mohon waktu," katanya.
"Illegal drilling keamanannya tidak (baik) ini (rentan) kebakaran, padahal lumayan 10 ribu-20 ribu barel," kata Djoko, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Senin (21/10).
Nantinya para pelaku pengeboran ilegal akan dibentuk wadah koperasi dan dikerjasamakan dengan perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), sehingga ada pembinaan terkait keamanan cara mengambil minyak dari sumur, dengan begitu kegiatan tersebut menjadi legal.
"Lagi dalam proses menata, wilayah kerjanya dimana dibuat koperasinya yang bener, usulkan ke pemerintah, bekerja sama dengan KKKS yang eksisting atau Pertamina nanti kita keluarkan izinnya. Biar legal," paparnya.
Djoko mengungkapkan, untuk menjalankan rencana tersebut pihaknya akan menggunakan payung hukum yang sudah ada, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman pengusahaan pertambangan pada sumur tua.
"Itu Peraturan menteri, pakai pengolahan sumur tua saja kan sudah ada peraturan menterinya," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
SKK Migas Sebut Produksi 1 Juta Barel Minyak Bisa Tercapai di 2033
SKK Migas Catat Lifting Migas per Agustus Sudah Lewati Target APBN 2019
Produksi Blok Migas Luar Negeri Pertamina Capai 88 Persen dari Target
Target Lifting Minyak 2020 Disepakati Capai 755 Ribu Barel per Hari
Jonan Sindir Pertamina Kalah Dari Asing dalam Produksi Migas di Negeri Sendiri
Realisasi Lifting Migas Meleset Dari Target