Geo Dipa rugi Rp 6 triliun sebab tertundanya proyek PLTP Patuha & Dieng
Namun, Riki bersyukur pihaknya tak terbukti melakukan tindak pidana, dan membebaskan terdakwa dari dakwaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Katanya, saat ini Geo Dipa tengah mempersiapkan pengeboran untuk Patuha 2 dan Dieng 2.
PT Geo Dipa tercatat mengalami kerugian sebesar Rp 6 triliun akibat tertundanya pembangunan proyek PLTP Patuha 2 dan PLTP Dieng 2. Proyek ini tertunda 10 tahun karena kasus kontrak dengan Bumigas pada tahun 2005 lalu.
"Kurang lebih Rp 6 triliun kerugiannya sejak 2005. Jadi 10 tahun terlambat (pembangunan)," kata Riki, di kantornya, Jakarta, Kamis (31/8).
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Berapa berat Bumi? Menurut NASA, Massa Bumi berkisar 5,9722×1024 kilogram atau sekitar 13,1 septiliun pon.
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Di mana tempat terdingin di Bumi berada? Tempat Terdingin di Muka Bumi Secara umum, suhu rata-rata Bumi bervariasi mulai dari minus 25 derajat Celcius sampai 45 derajat Celcius. Sebagai perbandingan, suhu di siang hari di Merkurius bisa mencapai 430 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari merosot menjadi minus 180 derajat Celcius. Suhu di tempat ini bisa mencapai minus 98 derajat Celcius.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
Namun, Riki bersyukur pihaknya tak terbukti melakukan tindak pidana, dan membebaskan terdakwa dari dakwaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Katanya, saat ini Geo Dipa tengah mempersiapkan pengeboran untuk Patuha 2 dan Dieng 2.
"Kami akan mempersiapkan untuk segera pengeboran di Patuha dan Dieng itu langkah terdekat," tandasnya.
Seperti diketahui, asal mula kasus ini adalah pada 2005 saat GDE dan Bumigas kerja sama dengan kewajiban Bumigas membuat lima unit PLTPB, yaitu PLTPB Dieng 2, Dieng 3, Patuha 1, 2 dan Patuha 3.
Dalam kontraknya disebutkan juga Bumigas yang menanggung seluruh pembiayaannya, kemudian menyerahkan pembangkit yang sudah selesai dan siap beroperasi secara komersial kepada Geo Dipa Energi (GDE), dan mengoperasikan bersama melalui perusahaan operating and maintenance (O&M) patungan Bumigas dan GDE.
Namun, pada pelaksanaannya yang berlaku efektif pada 1 Februari sampai dengan Desember 2005, Bumigas belum juga melaksanakan kegiatan fisik pembangunan proyek. Geo Dipa lantas memberi peringatan kepada Bumigas, namun tak dihiraukan, bahkan sampai peringatan ke 5 di bulan Juni 2006.
Akhirnya, pada 7 Mei 2007, Geo Dipa mengirim notice of default kepada Bumigas. Isinya antara lain, bila Bumigas tidak memenuhi kewajibannya dalam 30 hari, maka tanpa pemberitahuan GDE mengajukan penyelesaian kontrak melalui Arbitrase Nasional.
Kemudian pada 17 Juli 2008, Arbitrase melalui putusan No 27/XI/ARB-BANI/2007, menyatakan Bumigas melakukan cidera janji, dan menyatakan memutus kontrak keduanya di hari itu juga. Setelah itulah Bumigas melakukan upaya berbagai cara membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Baca juga:
Geo Dipa utang Rp 3,33 T tambah kapasitas 100 MW di PLTP Patuha dan Dieng
Semester I-2017, pendapatan Geo Dipa tumbuh 22 persen
Kasus hukum selesai, Geo Dipa segera kebut pembangunan dua proyek PLTP
Wapres JK minta proyek panas bumi Dieng dan Patuha tak terbengkalai
Proyek pengembangan PLTP Dieng dan Patuha bisa dilanjutkan