Harga daging melonjak, mendag sebut tak pas impor sapi kena PPN
Pemberlakuan PPN 10 persen ini justru membuat harga daging sapi semakin mahal.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 267/PMK.010/2015 terkait dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 10 persen pada sapi bakalan yang diimpor bukan jadi fokus utama dalam konflik daging sapi saat ini. Harusnya, Kementerian Keuangan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar penerapannya tidak merugikan masyarakat.
"Proses internal regulasi seperti PMK dan bea masuk, PPN atau cukai itu selalu dilakukan konsultasi dengan kementerian teknis. Saya tidak pernah pengalaman saya, yang diterbitkan (PMK) tanpa konsultasi dengan kementerian terkait," kata Lembong di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/1).
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa harga telur ayam di Pasar Induk Rau Serang mengalami kenaikan? "Harga telur ayam naik lagi menjadi Rp32 ribu, padahal sebelumnya Rp30 ribu per kg. Kenaikan harga telur ayam sudah terjadi sejak Lebaran haji," kata Ujang.
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
-
Di mana harga bahan pangan di pantau? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Bagaimana Kemendag memantau stabilitas harga cabai? Mendag mengaku pagi ini telah melakukan kunjungan ke Pasar Palmerah Jakarta Pusat untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok. Rata-rata harga cabai sudah di kisaran Rp 70.000 per kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
-
Kenapa daging anjing di Bali dijual dengan harga yang mahal? Menurut Dharmadi, untuk daging anjing yang dijual di Bali cukup mahal seperti sate daging anjing yang sebelumnya ditemukan di pedagang di Kabupaten Buleleng, per porsi bisa mencapai Rp50.000."Tapi karena ini dijual terbatas dan dikonsumsi oleh orang terbatas pasti harganya lebih mahal dari pada sate babi dan sate kambing, paling sekitar Rp50.000," jelasnya.
Dia menjelaskan, permasalahan saat ini adalah peraturan tersebut dikeluarkan bersamaan dengan melonjaknya harga sapi dan menurunnya volume daging sapi. Sehingga, pemberlakuan PPN 10 persen ini justru membuat harga daging sapi semakin mahal.
"Kalau harga daging sapi normal dan volume penjualan pesat mungkin pedagang tidak mengeluh dengan PPN 10 persen ini. Namun karena harga selangit sehingga masyarakat jadi susah, ditambah PPN 10 persen," kata dia.
Dengan demikian, Lembong mengusulkan Kementerian Keuangan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kementerian teknis agar setiap peraturan yang dikeluarkan memiliki waktu yang pas. Selain itu, dia mengapresiasi adanya pemberlakuan PPN 10 persen untuk sapi bakalan tersebut, guna mendorong masyarakat dari konsumsi ke produksi.
"Jadi sebetulnya masalahnya bukan di PPN, PPN itu layak di konsumsi apalagi dalam upaya nasional memindahkan motor dari konsumsi ke produksi maka kita harus ada keringanan pajak di produksi. Sehingga fokus kami bukan di PPN, tapi di tingginya harga daging sapi dan langkanya daging sapi," pungkas dia.
Baca juga:
198.000 sapi asal Australia serbu Indonesia awal tahun ini
Kemenkeu sebut Impor sapi indukan bebas pajak
Pengusaha ritel keberatan impor sapi kena pajak
Pengusaha nilai pemerintah salah koordinasi soal PPN sapi bakalan
Penerapan PPn impor sapi dicabut, Kepala Bappenas lapor Jusuf Kalla
Wapres JK: Segala cara dilakukan untuk menstabilkan harga pangan