Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Kebijakan Larangan Ekspor CPO Dinilai Tidak Efektif
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP IKAPPI), Reynaldi Sarijowan mengatakan, jelang satu pekan aturan diterapkan harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Bahkan, saat ini, harga minyak goreng curah dipatok Rp21.000 per liter atau lebih mahal dibandingkan HET Rp14.000 per liter.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai tidak efektif kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas larangan larangan ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng. Diketahui, aturan ini berlaku sejak Kamis (28/4).
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP IKAPPI), Reynaldi Sarijowan menyatakan, jelang satu pekan aturan tersebut diterapkan harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Bahkan, saat ini, harga minyak goreng curah dipatok Rp21.000 per liter atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Bagaimana cara membuat mie goreng kecap? Tumis bawang putih sampai harum, masukkan daging. Masak sampai berubah warna. Masukkan telur, orak arik.Masukkan kol. Tuang sedikit air.Masukkan mie dan bumbu-bumbu. Aduk rata. Koreksi rasa.Masak
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari nasi goreng Pak Minto? Nasi goreng Pak Minto sendiri menganut model Magelangan atau Gunungkidul yang menyertakan sedikit mi sebagai bahan campuran.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Apa yang membuat mi goreng jadi spesial? Siapa sih yang gak suka mi goreng? Mi goreng jadi salah satu makanan yang banyak disukai orang. Tak hanya jadi salah satu pilihan jika bosan makan nasi, olahan mi goreng juga selalu menggugah selera dan bisa diotak-atik dengan berbagai macam rasa dan isian.
"Artinya, kebijakan larangan ekspor CPO ini tidak efektif. Terbukti harga masih tinggi di pasaran. Jauh di atas HET," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (3/5).
Reynaldi menduga, tidak efektifnya larangan ekspor CPO dan minyak goreng tersebut lantaran tidak diikuti oleh pengawasan distribusi yang ketat. Terlebih, rantai distribusi komoditas minyak goreng curah tergolong panjang dan rumit.
"Jadi, percuma saja kalau ada kebijakan larangan ekspor tapi tidak diikuti dengan pengetatan distribusi yang baik. Harga akan tetap mahal," urainya.
Maka dari itu, IKAPPI mendesak pemerintah untuk lebih memperkuat pengawasan terhadap distribusi komoditas minyak goreng curah. Mengingat, harga minyak goreng telah jauh melampaui HET yang ditetapkan.
"Sekarang harga minyak goreng curah di pasar tradisional rata-rata jauh di atas HET," tandasnya.
Larangan Ekspor CPO Berlaku Hingga Harga Minyak Goreng Capai Rp14.000
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng, tak hanya untuk RBD Palm Olein, tapi seluruh produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta turunannya.
Meski demikian, larangan tersebut akan dicabut jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi. Salah satunya, sampai harga minyak goreng curah di tingkat masyarakat terjual Rp 14.000 per liter.
"Kebijakan ini memastikan, produk CPO dapat didedikasikan seutuhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah. Harganya Rp 14.000 per liter, terutama di pasar-pasar tradisional dan untuk kebutuhan UMK," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (27/4).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, termasuk minyak goreng, menjadi prioritas terpenting dari kebijakan pemerintah.
(mdk/ags)