Harga rokok Rp 50.000 per bungkus, ini kata Menkeu Sri Mulyani
Sri Mulyani berjanji akan mengumumkan keputusan terhadap cukai rokok pada akhir tahun.
Beredar kabar, pemerintah bakal menaikkan harga rokok mencapai Rp 50.000 per bungkus. Kenaikan rokok tersebut akan diberlakukan mulai September 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, akhirnya buka suara terhadap kabar ini. Dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait kenaikan cukai rokok.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Apa yang dijual di Mal Rongsok Depok? Saat ini, di mal rongsok tersedia berbagai barang mulai dari elektronik, perabot rumah tangga, alat musik, mainan, alat perkakas dan perlengkapan kendaraan.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
"Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif rokok. Saya paham ada hasil kajian salah satu pusat kajian ekonomi apa yang disebut sensitifitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).
Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian dan pembahasan dengan beberapa pihak. Namun demikian, pihaknya berjanji akan mengumumkan keputusan terhadap cukai rokok pada akhir tahun.
"Kemenkeu akan lakukan kebijakan harga jual eceran ataupun cukai rokok dilakukan sesuai UU cukai dan rencana APBN 2017 yang saat ini masih proses konsultasi dengan berbagai pihak. Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah mengkaji usulan penaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
"Harga rokok jadi Rp 50.000 per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.
Baca juga:
Muncul meme-meme lucu harga rokok naik Rp 50 ribu
Isu penaikan harga rokok meresahkan petani tembakau
Produsen rokok nilai penaikan cukai idealnya setara inflasi
Perokok: Saya berhenti kalau harganya Rp 50 ribu
Mensos Khofifah larang bantuan PKH buat beli rokok
Ketimbang negara jiran, harga rokok Indonesia dinilai sudah tinggi
Sampoerna: Penaikan eksesif cukai rokok bukan langkah bijak