Harga saham tengah baik, reksa dana raup dana kelolaan Rp 200 T
Industri reksa dana di Tanah Air terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.
Jelang akhir tahun, industri reksa dana di Tanah Air terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hal ini terpantau dari pertumbuhan dana kelolaan serta penambahan pelaku industri reksa dana. Sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang reksa dana juga terus dilakukan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sepanjang tiga bulan terakhir ini, jumlah dana kelolaan reksa dana berkisar di angka Rp 194-Rp 200 triliun.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan tersangka RAJS dilimpahkan ke Rutan Cilodong Depok? Sementara duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
-
Kapan Rebo Kasan dirayakan? Pelaksanaan Rebo Kasan ini telah berlangsung di wilayah Dusun Temberan dan Dusun Mudal yang tempatnya berada di tepian pantai.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Rebo Kasan dilakukan? Pada perkembangannya, upacara tersebut dilakukan di masjid lalu membuat ketupat yang terurai di tengah laut.
-
Kenapa Rebo Kasan dilakukan? Upacara tersebut didasari untuk memohon pertolongan kepada Tuhan agar terhindar dari berbagai bencana.
"Sementara jumlah Manajer Investasi (MI) mulai Januari-Oktober tahun ini mengalami penambahan empat Manajer Investasi (MI)," papar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Noor Rahman, di Central Park, Jakarta, Jumat (15/11).
Terlebih lagi, lanjut Noor, beberapa waktu terakhir ini, harga saham dan indeks sedang bagus. Ini mendongkrak kinerja reksa dana. "Jadi sejauh ini pertumbuhannya positif dan semoga terus berkembang sampai akhir tahun," imbuh Noor.
Guna menjadikan industri reksa dana semakin kondusif, OJK tengah menggodok beberapa regulasi. Salah satunya pemberlakuan single investor identification (SID) bagi investor reksa dana tahun depan.
"Dengan SID nasabah bisa memantau perkembangan dana yang mereka investasikan," ungkap Noor.