Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Tanggapan itu diberikan guna merespons pernyataan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam raker persiapan mudik 2024, Selasa (2/4). Dia menyampaikan keluhan masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat over-price.
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
- Harga Tiket Pesawat di RI Turun Jelang Liburan, Stafsus Erick Thohir: Kita Termasuk Negara Agak Lain
- Harga Tiket Pesawat dari Jakarta ke Kuala Lumpur Hanya Rp831.672, ke Bali Tembus Rp1.553.447 per Orang
- Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
- Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjawab keluhan terkait mahalnya harga tiket pesawat di musim mudik Lebaran 2024 ini.
Tanggapan itu diberikan guna merespons pernyataan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam raker persiapan mudik 2024, Selasa (2/4). Lasarus menyampaikan keluhan masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat over-price.
Menanggapi itu, Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan pak Ketua (Komisi V DPR) bahwa TBA harus dicek, tidak bisa dilampaui," ujar Menhub.
Namun, dirinya mengaku sejauh ini belum menemukan ada maskapai yang menjual harga tiket pesawat di atas ketentuan.
"Dan selama masa mudik ini tidak ada TBA yang terlampaui," tegasnya.
Pernyataan senada juga diutarakan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra yang menepis dugaan adanya praktik kartel tiket pesawat yang dilakukan sejumlah maskapai.
Isu ini muncul setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil sejumlah maskapai melihat tren kenaikan harga tiket pesawat jelang mudik Lebaran 2024.
Irfan mengatakan, Garuda Indonesia telah memenuhi panggilan KPPU tersebut. Dia pun menyebut maskapai pelat merah yang dibawahinya selalu terbuka untuk berkompetisi secara sehat.
"Sudah, tim kita sudah menghadap (KPPU). Sudah menjelaskan dasar-dasar kita ambil keputusan soal harga tiket. Yang jelas kita tak ada kartel," tegas Irfan di Jakarta, Senin (1/4).
Dia mengatakan, Garuda Indonesia belum pernah menaikan harga tiket pesawat sejak 5 tahun lalu, sesuai dengan ketentuan tarif batas atas (TBA).
"Kita enggak pernah naik. Bukan kayak kita enggak mau naik, tapi kita sudah mahal. Itu pertama," seru Irfan.
"Kedua, kita ini kan airlines, maskapai reguler dibatasi dengan peraturan Kemenhub soal TBA. Nah ini sudah dari 2019 kita enggak pernah naik, TBA kita tidak pernah naik," ungkapnya.
Menurut dia, harga tiket pesawat tampak mahal lantaran adanya pengenaan pajak bandara (airport tax), khususnya di bandara-bandara utama.
"Tahun lalu airport tax itu rata-rata naik 100-an persen," imbuhnya.
Oleh karenanya, Irfan mengusulkan agar pengenaan biaya airport tax bisa dipisah dengan tiket pesawat. Sehingga masyarakat bisa melihat bahwa harga tarif angkutan udara tidak mengalami lonjakan.
"Jadi yang harga tiket Anda bayar ke saya, dan airport tax waktu check in kan. Jadi ketahuan biang kerok naikin harga itu siapa. Kita enggak pernah naik. Yang kita naikin mungkin business class, tapi juga enggak banyak itu," tuturnya.