Hingga 13 Mei, BPJS Kesehatan Masih Punya Utang Klaim ke Rumah Sakit Rp4,4 T
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Kunta Dasa mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tercatat sampai dengan 13 Mei 2020 masih mempunyai utang klaim yang jatuh tempo kepada Rumah Sakit sekitar Rp4,4 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Kunta Dasa mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tercatat sampai dengan 13 Mei 2020 masih mempunyai utang klaim yang jatuh tempo kepada Rumah Sakit sekitar Rp4,4 triliun.
"Kondisi BPJS ini perlu ada perbaikan dan perlu ada upaya-upaya untuk mengurangi defisit BPJS," kata Kunta dalam media briefing Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (14/5).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Kunta memaparkan rincian klaim BPJS, di antaranya untuk outstanding klaim mencapai Rp6.,21 triliun, merupakan klaim yang masih dalam proses verifikasi. Klaim yang belum jatuh tempo sebesar Rp1,03 triliun, sudah jatuh tempo Rp4,44 triliun, dan klaim yang sudah dibayar sejak 2018 totalnya Rp192,5 triliun.
"Dampak putusan MA dengan dibatalkannya pasal 24, kondisi keuangan DJS kesehatan tahun 2020 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp6,9 triliun, termasuk menampung carry over defisit tahun 2019 sekitar Rp15,5 triliun," paparnya.
Mulai 2021, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit yang semakin melebar, sehingga perlu langkah signifikan untuk menjaga kesinambungan program.
Untuk Pembiayaan Berjalan dengan Baik
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan baru yang mengatur besaran iuran JKN-KIS yang baru. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung.
"Perpres yang baru ini juga telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI, khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III," ujar Iqbal kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (13/5).
Iqbal mengatakan, dalam masa pandemi Virus Corona saat ini pihaknya berpikir positif pembayaran iuran akan tetap berjalan dengan baik. Sebab, kenaikan iuran tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga agar pembiayaan JKN-KIS bisa berjalan dengan baik.
"(Pembayaran akan lancar di tengah pandemi Virus Corona?) Kita berpikir positif saja. Bahwa ini bagian dari solusi untuk mengatur supaya pembiayaan JKN-KIS bisa berjalan dengan lebih baik. Kepesertaan JKN kan tak cuma mandiri," paparnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)