Hingga 19 Maret, Kemenkeu Catat Pelaporan SPT Capai 7,3 Juta
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sampai dengan 19 Maret 2019 sudah mencapai 7,3 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat 15,32 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) sampai dengan 19 Maret 2019 sudah mencapai 7,3 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat 15,32 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Jumlah orang yang sudah lapor SPT sampai 19 Maret mencapai 7,3 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
Sri Mulyani mengatakan, dari jumlah tersebut SPT orang pribadi dilaporkan sebanyak 7,1 juta. Sedangkan SPT badan sebesar 203.159 wajib pajak.
"Tadi saya sampaikan PPH orang pribadi naik cukup pesat, sekitar 28,2 persen," jelasnya.
Sementara itu, Kemenkeu mencatat pelaporan SPT secara online melalui e-filling maupun e-form telah mencapai 95 persen. Pengguna e-filling ini tumbuh sekitar 36,8 persen.
"Kami terus lakukan promosi dan info bahwa melakukan pembayaran pajak pakai e-filling dan e-billing lebih mudah. Kami dukung masyarakat lakukan lebih awal sehingga menghindari suasana menegangkan bagi wp di akhir nanti," tandasnya.
Baca juga:
Ditjen Pajak: Laporan SPT Capai 6 Juta Hingga Pertengahan Maret 2019
Sudah Bayar, Kenapa Masih Tetap Harus Lapor SPT Pajak?
Yuk Lapor SPT Tepat Waktu Atau Kena Denda Rp 100.000 Sampai Rp 1 Juta
Intip Cara Lapor SPT Pajak Online Lewat E-Filling
Situs Pajak Tengah Bermasalah, Lapor SPT Online Hari ini Bakal Terkendala