Hingga 20 Agustus 2018, penerimaan pajak capai Rp 760,57 triliun
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga per 20 Agustus 2018 mencapai Rp 760,57 triliun. Realisasi ini setara 53,41 persen dari target tahun 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga per 20 Agustus 2018 mencapai Rp 760,57 triliun. Realisasi ini setara 53,41 persen dari target tahun 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan, jumlah tersebut naik 10,68 persen dari posisi penerimaan 31 Juli 2018. Kemudian bila dibandingkan periode yang sama tahun 2017 angka tersebut juga naik sebesar 15,49 persen.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
"Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program amnesti pajak, maka pertumbuhan tahun 2018 mencapai 17,63 persen," ujarnya dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (23/8).
Robert mengatakan, secara umum semua jenis pajak utama tercatat tumbuh dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh Badan sebesar 22,24 persen, PPh Pasal 21 sebesar 15,57 persen, kemudian untuk PPN Dalam Negeri tumbuh 9,44 persen dan PPN impor tumbuh 26,85 persen.
Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan pertumbuhan. Di mana industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen.
Robert menilai, tren pertumbuhan ini pun memberikan indikasi positif, bahwa DJP akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp1.351 triliun. "Realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17.38 persen," kata Robert.
Sementara itu, proyeksi penerimaan pajak tahun 2019 berdasarkan outlook sebesar Rp 1.572,3 triliun dinilai target yang realistis untuk dicapai. Di mana tingkat pertumbuhan mencapai 16,4 persen dari outlook realisasi tahun ini.
"Untuk menjaga tren positif ini Ditjen Pajak akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting. Termasuk pelaksanaan PP 23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan," pungkas dia.
Baca juga:
Pemerintah beri keringanan sanksi pajak untuk korban Lombok
Kejar pendapatan negara di 2019, Sri Mulyani incar basis pajak baru
Pemkot Solo bakal tarik pajak dari warung makan pinggir jalan
Fitra sebut Tax Amnesty saja belum sukses menggenjot perpajakan
Target penerimaan pajak di 2019 dinilai terlalu tinggi