Hipmi: Kebijakan tax amnesty harus sasar pelaku usaha dalam negeri
Kebijakan pengampunan pajak juga dibutuhkan untuk semua pelaku bisnis baik usaha kecil ataupun besar.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak terlalu bersifat eksklusif. Sebab, kebijakan ini hanya menyasar para pengemplang pajak yang berada di luar negeri.
Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan seharusnya kebijakan tax amnesty diarahkan pada pengusaha yang taat pajak. Alasannya, kebijakan pengampunan pajak juga dibutuhkan untuk semua pelaku bisnis baik usaha kecil ataupun besar.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan pabrik kerupuk milik Pak Haji mulai ramai? Menurut warga sekitar, pabrik tersebut sudah melayani penjualan kerupuk di berbagai tempat.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
"Jadi, usulan kami agar cakupan tax amnesty ini diperlebar saja atau bersifat inklusif yang terbuka untuk semua pelaku usaha," kata Bahlil di Jakarta, Rabu (13/4).
Menurut dia, kebijakan ini tak mendukung pengusaha untuk ikut berkontribusi pada perekonomian negara. Hal ini yang menjadi penyebab para pengusaha menolak kebijakan tersebut.
"Tax amnesty bagi pelaku usaha kecil dan menengah di dalam negeri akan memberikan kepastian hukum dan akan menggairahkan perpajakan di Tanah Air. Memang potensi pajak dari dana yang di parkir di luar negeri cukup besar, tapi yang jelas-jelas di depan mata kita juga potensinya besar," kata dia.
"Dengan adanya pengampunan pajak, status wajib pajak menjadi jelas. Mereka bisa mulai teratur lagi membayar pajak," pungkas dia.