Hore, OJK Kaji Turunkan Suku Bunga Pinjol Menjadi 0,3 Persen per Hari
Tris mencontohkan, misal di dalam surat edaran disebutkan bunga 0,4 persen maksimal, tetapi ketika di review dan dianalisa ternyata 0,4 persen terlalu rendah, maka akan dinaikan 0,5 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menurunkan bunga layanan finansial teknologi (Fintech) P2P Lending menjadi 0,3 persen hingga 0,5 persen per hari, yang saat ini maksimal 0,8 persen.
Direktur Pengawasan Finansial Teknologi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta mengatakan, Peraturan OJK (POJK) 10 disebutkan bahwa instansi bisa mengatur bunga pinjaman online (Pinjol).
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa OJK mendorong UMKM untuk memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF)? Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,” kata Inarno.
"Kalau sekarang bungan ini diatur oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), nanti OJK akan mengatur lewat SE (Surat Edaran)," ujar Tris kepada media, Jakarta, Jumat (5/5).
Tris mencontohkan, misal di dalam surat edaran disebutkan bunga 0,4 persen maksimal, tetapi ketika di review dan dianalisa ternyata 0,4 persen terlalu rendah, maka akan dinaikan 0,5 persen.
"Kita ada adendum khusus bunga. Tetapi jika 0,4 persen terlalu mahal, bisa kita adendum menjadi 0,3 persen," jelasnya.
"Kalau di perbankan ada suku bunga dasar, nah ini sama, nanti diatur, dituangkan dalam SE. Tapi SE itu pasal bunga bisa diatur sesuai kebutuhan. Jadi adendum sama dengan peraturan suku bunga dasar di Bank Indonesia," tutupnya.