Imbas Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Prediksi Banyak Peserta Pindah Kelas
Aktuaris BPJS Kesehatan, Ocke Kurniandi memperkirakan, akan terjadi perpindahan peserta ke kelas yang lebih rendah dibandingkan saat ini, akibat adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Meski begitu, dia belum mengetahui lebih jelas berapa banyak perpindahan yang terjadi.
Aktuaris BPJS Kesehatan, Ocke Kurniandi memperkirakan, akan terjadi perpindahan peserta ke kelas yang lebih rendah dibandingkan saat ini, akibat adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Meski begitu, dia belum mengetahui lebih jelas berapa banyak perpindahan yang terjadi.
"Itu tergantung elastisitasnya. Kami duga dari semua kelas, sekitar 30 persen itu akan turun kelas," ujarnya, saat ditemui dalam Diskusi Terbuka Rencana Kenaikan Iuran Program JKN–BPJS Kesehatan yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (12/9).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Dia menyebutkan, pihak BPJS Kesehatan tak keberatan dengan perpindahan kelas ini karena hal ini lebih baik dilakukan dibandingkan peserta yang menunggak iuran. Menurutnya, meski turun kelas, fasilitas dan standar kesehatan yang diterima tidak akan menurun karena perbedaan yang terjadi hanya pada nenis kamar yang akan diterima oleh peserta.
"Kalau kemampuan bayarnya tepat kolektibilitasnya akan bagus. Ini lebih bagus dibandingkan dipaksakan di kelas 1 tapi kolektibiliatas macet. Lebih baik kan yang di bawah, bayar Rp42.000, tetapi berkelanjutan. Itu lebih bagus," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Handayani Budi Lestari mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan jika akibat kenaikan tersebut banyak masyarakat yang berpindah kelas. Menurutnya, pindah kelas tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan.
"Kalau memang dia mau pindah kelas yang lebih rendah tinggal pindahin saja, ajukan surat kan ada di mobile JKN," ujar Handayani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9).
Dia menjelaskan, pelayanan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan besaran pembayaran premi. Jika pembayaran premi sesuai kelas I maka layanan yang diperoleh juga lebih baik daripada yang diterima oleh peserta kelas II.
Reporter Magang: Evie Haena Rofiah
Baca juga:
DJSN: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya Berlaku Hingga 2021
Ombudsman Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibarengi Perbaikan Pelayanan
AAJI Usul Masyarakat Mampu Tak Lagi jadi Peserta BPJS Kesehatan
Kemenkeu: Tak Semua Iuran BPJS Naik 100 Persen, Kelas III 65 Persen
Mengapa Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mendesak?
Agung Laksono Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS