INACA sebut penurunan tarif pesawat 5 persen hanya sementara
Alasannya, gejolak nilai tukar Rupiah dan harga avtur terus mengalami koreksi setiap harinya.
Pemerintah secara resmi telah menurunkan tarif sebesar 5 persen dari tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara berjadwal dalam negeri. Penurunan ini disebabkan fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Indonesian National Air Carrier Assosiation (INACA) menilai penurunan tarif tersebut hanya bersifat sementara. Sebab, gejolak nilai tukar Rupiah dan harga avtur terus mengalami koreksi setiap harinya.
-
Bagaimana cara memilih kursi pesawat terbaik? Anda bisa memilih kursi pesawat terbaik dengan membeli tiket secara online. Saat proses booking, cek denah pesawat dengan memasukkan data keberangkatan ke situs-situs perjalanan eksternal.
-
Bagaimana cara memesan tiket kereta api wisata? Terlebih dengan memanfaatkan pemesanan online, calon penumpang bisa mendapatkan tiket tanpa harus mengantri di stasiun.
-
Siapa yang terlibat dalam penerbangan "Kartini Flight"? Semangat apresiasi tersebut direpresentasikan dengan kehadiran pilot, dan awak kabin yang seluruhnya perempuan pada penerbangan khusus 'Kartini Flight' yaitu penerbangan IP204 rute Jakarta-Surabaya pukul 10.45 WIB dan penerbangan IP205 rute Surabaya-Jakarta pada Minggu 21 April ini.
-
Apa yang dimaksud dengan bandara 'palsu' dalam tips beli tiket pesawat? Ingat, bandara 'palsu' di sini bukan berarti bandara bohongan, melainkan merujuk pada bandara alternatif. Misalnya, jika melakukan perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta.
-
Mengapa maskapai penerbangan melarang pilotnya memiliki janggut? “Kami tidak mengizinkan pilot dengan rambut di wajah untuk bertugas aktif,” jelas juru bicara American Airlines kepada Thrillist. “Ini sebenarnya didorong oleh keselamatan. Keselamatan adalah salah satu hal terbesar dan terpenting dalam industri kami.”
-
Siapa yang menyambut kedatangan pesawat di bandara Lolak? Pendaratan SAM Air berserta rombongan disambut langsung oleh Pj Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit, bersama Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, serta Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bolaang Mongondow.
"Semua ada dinamika, kenaikan tahun lalu belum ada koreksinya itupun turun juga tidak ada koreksinya. Ini bisa saja terkoreksi dalam 3 bulan karena fluktuasi harga avtur dan dolar cepat berubah," ujar Sekretaris Jenderal INACA, Tengku Burhanuddin di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut dia, selama ini dampak pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS membawa dampak buruk bagi industri penerbangan di tanah air. lantaran, sebagian besar biaya operasional industri penerbangan menggunakan Dolar AS sehingga semakin memberatkan maskapai-maskapai yang beroperasi di Indonesia.
"Jadi diharapkan ada kestabilan pemerintah Dolar AS bisa stabil paling bagus dan tenang, kalau turun naik bisa diperdebatkan, mudah-mudahan harga avturnya maintance, Dolarnya kalau naik kalau ada keseimbangan harus di evaluasi secara benar jadi tidak bisa satu komponen saja," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan JA Barata menambahkan penurunan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Di mana, tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dihitung dengan memperhatikan empat komponen yaitu tarif jarak (besaran tarif per rute penerbangan per satu kali penerbangan), pajak, iuran wajib asuransi dan passenger service charge serta biaya tambahan lainnya.
Selain itu, Barata menjelaskan perhitungan tarif juga memperhatikan kelompok pelayanan yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara yang terdiri dari pelayanan full service yang memberikan pelayanan dengan standar maksimum dapat menerapkan tarif 100 persen dari tarif maksimum.
Medium service yang memberikan pelayanan dengan standar menengah dapat menetapkan tarif setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum dan memberikan pelayanan dengan standar minimum dapat menerapkan tarif setinggi-tingginya 85 persen dari tarif maksimum. Sedangkan, untuk penerapan tarif batas bawah penumpang serendah-rendahnya 30 persen dari batas atas sesuai kelompok pelayanan.
"Contoh misalnya Jakarta-Malang tarif batas atas Rp 1,8 juta. Nah tarif batas bawahnya 30 persen dari Rp 1,8 juta, jadi sekira besaran tarif batas bawah Jakarta-Malang sebesar Rp1,2 juta," jelas dia.
Baca juga:
Harga avtur makin murah, pemerintah turunkan batas tarif pesawat
Garuda Indonesia pasang harga rute internasional mulai Rp 40 juta
Meski sering dikeluhkan, Lion Air kuasai pasar penerbangan Tanah Air
Kereta cepat bisa ancam maskapai penerbangan
Ini aturan baru Menhub Jonan soal hak penumpang jika pesawat delay
Raih OTP, Batik Air jadi maskapai paling tepat waktu