Indef soal Cukai Rokok Naik: Harusnya yang Dikendalikan Konsumsinya, Bukan Produksi
Direktur Indef, Enny Sri Hartati mengingatkan menyebut bahwa pemerintah seharusnya mengendalikan konsumsi rokok, bukan memberatkan industri atau produksinya.
Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen di 2020 menuai kritik. Beberapa pihak menyebut bahwa kenaikan tarif cukai ini akan merugikan golongan tertentu, seperti tenaga kerja di industri rokok.
Direktur Indef, Enny Sri Hartati mengingatkan menyebut bahwa pemerintah seharusnya mengendalikan konsumsi rokok, bukan memberatkan industri atau produksinya.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Kapan harga ayam potong mulai naik? Menurut salah seorang pedagang di sana, harga ayam potong mengalami kenaikan hingga Rp8 ribu per kilogramnya. Sebelum berada di angka Rp40 ribu, ayam potong masih stabil di Rp32 ribu per kilogram. "Sebelumnya harga ayam potong Rp32 ribu per kilogram (kg), namun saat ini mencapai Rp40 ribu per kilogram," kata salah seorang pedang, Yayan, mengutip ANTARA.
-
Mengapa harga cabai rawit di Pasar Batangase naik? Untuk itu, jika selama ini telah dilakukan program tanam cabai, namun karena masih tingginya permintaan, harga juga masih sangat tinggi. Sehingga tahun depan, pihaknya berencana untuk memasifkan penanaman cabai, tidak hanya imbauan tetapi memberikan bibit gratis, direncanakan sebanyak 50 juta bibit.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Siapa yang terdampak dengan naiknya harga kedelai di Purwakarta? Naiknya harga kedelai sejak awal November membuat produsen tahu menjerit Harga kedelai mengalami kenaikan sejak awal November lalu. Hal ini cukup berdampak kepada para produsen tahu yang memakai kedelai sebagai bahan baku utama.
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
"Yang harusnya dikendalikan itu konsumsinya bukan produksinya. Ini sesuai dengan UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai," ucapnya dalam diskusi media, Jakarta, Senin (23/9).
Enny melihat adanya tren penurunan industri rokok setiap tahun. Padahal yang dimandatkan dalam UU tersebut adakah konsumsi yang harus diturunkan, bukan perusahaan yang harus dimatikan.
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan beban fiskal pada IHT (PPN, pajak rokok, cukai, bea masuk impor). Artinya, industri rokok sudah menanggung beban yang cukup berat. Namun, yang menjadi permasalahan baginya adalah roadmap yang belum ideal.
Dalam pandangannya, pemerintah harus memiliki roadmap yang komprehensif untuk industri rokok. Selain itu, dia juga menyarankan agar pemerintah memiliki kesepakatan yang sama dengan menteri-menteri yang bersangkutan dengan kenaikan tarif cukai tersebut, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko).
"Menurut saya Kemenko harus turun tangan. Jadi, tidak hanya Menkeu saja karena dimensi kebijakan ini melingkupi banyak sektor. Penentu kebijakan nantinya harus dikoordinasikan ke Menko untuk membuka diskusi terbatas dengan kementerian yg terkait dan baru diputuskan kebijakan cukai ini,” ucapnya.
Dampak Kenaikan Cukai Dirasakan Petani Tembakau
Keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen di 2020 dinilai tidak adil terhadap golongan petani tembakau dan cengkeh. Menurut Ketua DPP PKB bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari, jika tarif cukai yang terlalu tinggi, ini akan mematikan lapangan kerja mereka.
"Kita paham bahwa pemerintah butuh tambahan anggaran. Jadi, kenaikan yang seperti dirapel ini karena tahun ini naik dua kali lipat sehingga membuat para pekerja industri pengolahan tembakau tertekan," ucapnya dalam diskusi media mengenai Masa Depan Industri Hasil Tembakau Pasca Kenaikan Cukai, Jakarta, Senin (23/9).
Dita menjelaskan bahwa pemerintah harus memikirkan solusi jangka panjang apabila terdapat pengurangan volume produksi rokok.
"Kalau mereka di PHK karena volume rokok berkurang, ini konsekuensi yang harus dipikirkan oleh pemerintah akibat kenaikan cukai sebesar 23 persen. Para pekerja ini rata-rata wanita dan low skill. Jika mereka di PHK, mereka tidak akan dapat pekerjaan lagi," tuturnya.
Baginya, efek domino akan sangat besar bagi para petani dan pekerja di industri rokok. Dirinya sangat menyetujui kebijakan pemerintah dalam menurunkan angka konsumsi rokok, terutama pada anak di bawah umur. Namun, menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran menurutnya tidak efektif. Dengan begitu, dia menyatakan bahwa Sri Mulyani harus mempertimbangkan kenaikan tarif cukai ini.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!
(mdk/idr)