INFOGRAFIS: Angka Jumbo dari Cukai Rokok
Selama ini cukai rokok menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan cukai negara. Bea cukai mencatat kontribusi rokok mencapai 96 persen.
Tarif cukai rokok selalu naik tiap tahun. Hanya ada dua tahun di mana tidak terjadi kenaikan tarif cukai rokok. Yaitu 2014 dan 2019. Kenaikan tarif cukai rokok tertinggi pada 2020. Kenaikannya mencapai 23 persen.
Tahun depan, tarif cukai rokok diketok naik 12 persen. Keputusan berlaku mulai 1 Januari 2022. Kenaikan tarif ini diharap mendukung tercapainya target penerimaan cukai rokok 2022 sebesar Rp193 triliun.
-
Kapan harga ayam potong mulai naik? Menurut salah seorang pedagang di sana, harga ayam potong mengalami kenaikan hingga Rp8 ribu per kilogramnya. Sebelum berada di angka Rp40 ribu, ayam potong masih stabil di Rp32 ribu per kilogram. "Sebelumnya harga ayam potong Rp32 ribu per kilogram (kg), namun saat ini mencapai Rp40 ribu per kilogram," kata salah seorang pedang, Yayan, mengutip ANTARA.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Mengapa harga cabai rawit di Pasar Batangase naik? Untuk itu, jika selama ini telah dilakukan program tanam cabai, namun karena masih tingginya permintaan, harga juga masih sangat tinggi. Sehingga tahun depan, pihaknya berencana untuk memasifkan penanaman cabai, tidak hanya imbauan tetapi memberikan bibit gratis, direncanakan sebanyak 50 juta bibit.
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Apa yang dijual di Toko Kue Lakker? Aneka kue basah dan kering terpajang rapi di rak dari toko bergaya lawas itu.
Selama ini cukai rokok menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan cukai negara. Bea cukai mencatat kontribusi rokok mencapai 96 persen.
Kenaikan tarif berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan cukai rokok. Pada 2015, penerimaan cukai rokok mencapai Rp 139,5 triliun. Meningkat lagi di 2016 menjadi Rp 136,5 triliun. Pada 2017 menjadi Rp 147,7 triliun. Di 2018 tercatat mencapai Rp 152,9 triliun. Pada 2019 menjadi Rp 164,87 triliun. Pada 2020 menjadi Rp 179,83 triliun.
Baca juga:
Pemerintah Bakal Naikkan Cukai Rokok, Misbakhun Ungkap Penderitaan Petani Tembakau
Dewas BPJS Kesehatan: Di Negara Maju, Pasien Penyakit Akibat Rokok Dibebani Biaya
Membedah Dua Sisi Rokok: Penerimaan dan Beban Negara
Moeldoko: Para Perokok itu Penyumbang Terbesar Beban BPJS
Pemerintah Diminta Larang Penjualan Rokok Ketengan untuk Lindungi Anak-Anak
DPR: Jangan Hanya Sisi Kesehatan, Industri Rokok Bayar Utang Negara Rp15 Triliun