Ingat, Pengimpor Baju Bekas Bisa Didenda Rp5 Miliar dan Dipenjara 5 Tahun
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, pada Pasal 112 Ayat (2) sanksi yang dapat dikenakan yaitu ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti mengimpor pakaian bekas ke Indonesia dapat dikenakan sanksi pidana.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, pada Pasal 112 Ayat (2) sanksi yang dapat dikenakan yaitu ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana Indah Permatasari berbelanja di pasar? Indah bangun pagi untuk pergi berbelanja di pasar tradisional yang ditujunya.
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 62 Ayat (1) menyebutkan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
"Selain sanksi pidana, terhadap barang dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemusnahan barang yang diatur pada Permendag Nomor 36 Tahun 2018 Pasal 41," ujar Moga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Moga menyampaikan dukungan Kementerian Perdagangan terhadap Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan memberikan fasilitasi terhadap UKM yang terdampak atas larangan impor pakaian bekas ini.
"Semoga sinergisitas ini dapat terus berlangsung sehingga UKM kita tidak ada yang terganggu, begitu pula industri kita dapat berjalan dengan baik," kata Moga.
Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau serta Kejaksaan Tinggi Kota Batam memusnahkan pakaian, sepatu, koper dan tas bekas di PT Desa Air Cargo, Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/4).
Pada kegiatan tersebut, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam pada periode 2018-2022. Adapun total keseluruhan barang mencapai 5853 koli dengan berat 112,95 ton, dan perkiraan nilai barang mencapai Rp17,35 miliar. Tindakan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator dan dihancurkan dalam mesin penghancur.
(mdk/idr)