Ingat, Pengusulan Nomor Induk PPPK 2022 Sampai 30 Maret 2023
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyebutkan perpanjangan pengusulan NI ini sudah disampaikan ke instansi melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023 tanggal 03 Maret 2023.
Rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan tahun 2022 telah memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk atau NI dari instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan diperpanjang hingga 30 Maret 2023. Plt.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyebutkan perpanjangan pengusulan NI ini sudah disampaikan ke instansi melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023 tanggal 03 Maret 2023.
-
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2023? Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dimulai? Pengumuman seleksi akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
-
Bagaimana cara mendaftar CPNS 2023 untuk peserta baru? Berikut cara daftar CPNS 2023 bagi peserta baru: 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login 2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif 4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK 5. Tunggu proses verifikasi 6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi 7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dibuka? Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
-
Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2023? Persyaratan CPNS 2023 penting diketahui sebelum mendaftar. Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan segera dimulai pada Agustus.
"Proses pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dari instansi ke BKN akan dilakukan melalui Sistem Informasi ASN atau SIASN," ucap Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji dikutip dari laman BKN di Jakarta, Kamis (9/3).
Oleh karena itu, BKN memberikan Bimbingan Teknis Layanan Penetapan NIP melalui SIASN bagi Instansi Pusat dan Daerah yang mendapatkan formasi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan periode Tahun 2022 pada tanggal 1 Maret 2023.
Melalui surat tersebut, BKN juga menyampaikan bahwa penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.
"Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta yang disampaikan ke BKN sudah lengkap dan benar sehingga bisa terlaksana tepat waktu."
Rekrut CPNS dan PPPK 2023
Pemerintah menyiapkan satu juta formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama bidang pendidikan dan kesehatan untuk tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas berharap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.
"Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juga lebih yang kita ajukan untuk 2024," kata Menpan Azwar Anas dikutip dari Antara, Jumat (3/3).
Azwar Anas menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan, namun yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya 400 ribu formasi.
Adapun pembukaan formasi ini untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.
(mdk/idr)