Ini alasan pencairan gaji ke-13 dan THR PNS diwaktu bersamaan
Dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS sudah tersedia dan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah.
Pemerintah Jokowi-JK untuk pertama kalinya akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Gaji ke-14 ini berbeda dengan gaji ke-13 yang sudah biasa diterima PNS.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB, Herman Suryatman memproyeksikan waktu pencairan gaji ke-13 dan THR bersamaan pada Juli nanti. Alasannya, pada Juli nanti kebutuhan masyarakat akan sangat banyak. Pertama untuk kebutuhan Lebaran dan tahun ajaran baru.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
"Pencairan mekanisme seperti biasa ke kas daerah dulu. waktunya diproyeksikan Juli, dan rencananya Juli secara bersamaan sebelum Lebaran. Gaji ke-14 untuk membantu biaya hari raya dan gaji ke-13 untuk anak PNS baru masuk sekolah. Masuk sekolah dan lebaran semoga dana ini bisa bermanfaat," ucap Herman dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (17/5).
Menurut Herman, dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS sudah tersedia dan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk segera dicairkan.
"Dananya sudah ada masuk APBN 2016. Kalau PP sudah ada tinggal dieksekusi," katanya.
Di tempat berbeda, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yuliana Setyawatiningsih mengharapkan pencairan gaji ke-13 dan THR PNS tidak diwaktu bersamaan.
"Kalau menurut saya sebaiknya dipisah. Mana yang sebelum Lebaran mana yang sesudah Lebaran. Idealnya seperti itu," kata Yuliana kepada merdeka.com.
Baca juga:
Pencairan gaji ke-13 dan THR PNS tunggu tandatangan Jokowi
BKN: Waspada surat palsu soal penerimaan CPNS & pengangkatan honorer
Ini dua skema Menteri Yuddy berhentikan PNS berkinerja buruk
Edarkan ganja, PNS Magetan dihukum 13 tahun penjara
5 Fakta gaji ke-13 dan 14 PNS, pertama kali dalam sejarah Indonesia
Pemkot ini habiskan Rp 50 miliar untuk gaji ke-13 & THR PNS
Dibayarkan Juli, ini rumus hitung gaji ke-13 dan THR untuk PNS