Ini Daftar Istilah di Dunia Investasi Pasar Modal, Investor Pemula Wajib Tahu
Investasi saham tengah banyak digandrungi oleh masyarakat sejak pandemi Virus Corona merebak dua tahun lalu. Aktivitas banyak dilakukan dari rumah, termasuk investasi. Saham jadi pilihan, sebab mudah ditransaksikan dari mana saja.
Investasi saham tengah banyak digandrungi oleh masyarakat sejak pandemi Virus Corona merebak dua tahun lalu. Aktivitas banyak dilakukan dari rumah, termasuk investasi. Saham jadi pilihan, sebab mudah ditransaksikan dari mana saja.
Namun, sebelum terjun berinvestasi di saham sebaiknya ketahui terlebih dahulu istilah istilah umum yang kerap digunakan dalam pasar modal. Istilah tersebut akan memudahkan saat terlibat dalam perdagangan saham.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Bagaimana cara mendapatkan manfaat sehat dari kegiatan belanja di pasar? Selain itu, berkunjung ke pasar juga memberi Anda kesempatan untuk terhubung dengan masyarakat sekitar.
-
Bagaimana Indah Permatasari berbelanja di pasar? Indah bangun pagi untuk pergi berbelanja di pasar tradisional yang ditujunya.
-
Bagaimana cara meminimalisir risiko investasi saham? Risiko selalu ada, tapi investor pemula bisa meminimalisir risikonya dengan melakukan riset terlebih dulu.
-
Kenapa Indah Permatasari lebih memilih berbelanja di pasar? Indah memutuskan untuk berbelanja di pasar karena bahan yang tersedia lebih segar dan harganya lebih terjangkau.
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
Dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (5/1) ada beberapa istilah familiar yang wajib diketahui. Pertama, Efek. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Baca juga:
Simak, Syarat dan Cara Lengkap Buka Rekening Saham untuk Investor Baru
Lelang SUN Perdana Awal Tahun Diburu Investor, Penawaran Masuk Tembus Rp77 Triliun
Kedua, Dividen. Dividen merupakan bagian laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi (dan dishkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham. Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.
Lalu, emiten. Emiten adalah pihak yang melakukan Penawaran Umum. Pihak atau perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum.
Selanjutnya, istilah Indeks Harga Saham. Indeks harga saham adalah indikator pergerakan harga saham yang menggambarkan trend pergerakan pasar saham. Kemudian, Limit Order (amanat terbatas) maksudnya amanat jual/beli efek tertentu dari suatu perusahaan yang dilaksanakan pada batas harga yang ditetapkan atau amanat jual beli sekuritas pada batas harga tertentu.
Paling banyak terdengar saat mencari rekomendasi saham adalag istilah LQ45. LQ45 maksudnya indeks atas 45 emiten yang tercatat di Bursa Efek Jakarta dengan mengambil likuiditas dan nilai kapitalisasi pasar sebagai tolok ukur.
Istilah Berikutnya Ada Force Majeure
Force Majeure
Peristiwa dan atau keadaan yang terjadi di luar kehendak dan atau kemampuan Bursa yang mengakibatkan sistem perdagangan Efek di Bursa tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bisa juga peristiwa dan atau keadaan tidak terbatas pada perang.
Baik yang dinyatakan secara resmi maupun tidak resmi, pemberontakan, kebakaran, banjir, gempa bumi, huru-hara, sabotase, pemogokan, larangan atau pembatasan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dan peristiwa atau keadaan lainnya yang sejenis.
Go Public (penawaran umum saham) dan Go Private
Go public adalah penawaran umum (saham atau obligasi) yang dilakukan perusahaan kepada publik. Go Private adalah perubahan status perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Obligasi (bond)
Sertifikat bukti utang dan dikeluarkan oleh suatu perseroan terbatas atau institusi tertentu baik pemerintah maupun lembaga lainnya dengan tujuan mendapatkan modal. Perusahaan membayar bunga atas obligasi tersebut pada tanggal-tanggal yg telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya menebus nilai utang tersebut pada saat jatuh tempo dengan mengembalikan jumlah pokok pinjaman ditambah bunga yg terutang.
(mdk/bim)