Ini Isi RUU Perlindungan PRT yang Bakal Dibahas di DPR
Pemerintah dan DPR RI bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menyusul sudah ada 367 poin daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dibahas antar Kementerian dan Lembaga.
Pemerintah dan DPR RI bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menyusul sudah ada 367 poin daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dibahas antar Kementerian dan Lembaga.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut pihaknya bersama sejumlah stakeholder telah merampungkan pembahasan DIM. Dalam RUU PPRT ini akan mencakup sebanyak 9 bab.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa yang menjadi fokus utama kerja sama Indonesia dan RRT dalam Forum Bisnis? Tiongkok menjadi sangat penting bagi Indonesia karena menjadi investor terbesar nomor 2 dan mitra dagang nomor 1. Diharapkan kerja sama akan terus ditingkatkan untuk kemajuan kedua negara,"
"Hari ini kita baru saja melakukan rapat koordinasi, kami akan tanda tangani dim usulan pemerintah ini kepada DPR," ujarnya usai rapat koordinasi RUU PPRT, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5).
Ida pun merinci topik-topik utama yang ada dalam RUU PPRT. Bab I mencakup soal Ketentuan umum yang berisikan tentang pengertian dari pekerja rumah tangga (PRT), kesepakatan, perjanjian kerja PRT, hingga perjanjian penempatan PRT.
Bab II berisi tentang asas dan tujuan. Pada bagian ini dijelaskan tujuan mengenai adanya perlindungaj PRT dalam mencegah segala bentuk kekerasan bagi PRT.
Bab III mengatur soal perekrutan dan lingkup kerja kerumahtanggaan. Dijelaskan juga mengenai jenis perekrutan, yang mengakomodir kondisi sosiologis masyarakat sebagai PRT.
"Itu ada dilakukan perekrutan secara langsung dan ada juga model perekrutan secara tidak langsung. Kita benar-benar mengakomodasi praktik yang terjadi di lapangan. Kemudian Bab ini juga menjelaskan tentang persyaratan calon PRT," jelasnya.
Selanjutnya, Bab IV mengatur mengenai hubungan kerja. Termasuk isi perjanjian kerja, paling sedikit memuar alamat tempat kerja dan kondisi lingkungan kerja.
Bab V mengatur hak dan kewajiban bagi PRT dan hak dan kewajiban pemberi kerja. Sejalan dengan itu, Bab VI mencakup soal pentingnya ada peningkatan keterampilan dan keahlian PRT.
Bab VII mengatur mengenai penempatan PRT. Bab VIII mengatur soal pembinaan dan pengawasan yang dilakukan.
Serta, Bab IX mengatur soal antisipasi jika terjadi perselisihan dalam lingkungan kerja antara PRT dan pemberi kerja.
"Ini kita atur dalam bab IX. Kemduain ketentuan pidana menjadi concern beberapa pihak, pelanggaran terhadap ketentuan pidana yang terkait dengan UU ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jadi tidak diatur dalam undang-undang ini, tapi ikut ketentuan peraturan yang sudah ada," bebernya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR, Ini Poin Aspirasi Rakyat
Akhirnya Ketemu Puan Maharani, Jala PRT Kuatkan Barisan Kawal RUU PPRT
Surpres RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Dikirim ke DPR
Rapat Paripurna Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Inisiatif DPR
Tuntut RUU PPRT Disahkan, Massa Gelar Aksi Lilin dan Doa Bersama di Gedung DPR