Ini Kriteria 6.000 PNS yang Segera Pindah ke IKN pada Juli 2024
Pemerintah telah menyiapkan sekitar 6.000 PNS yang akan pindah ke IKN Nusantara pada tahap awal, Juli 2024.
Pemerintah telah menyiapkan sekitar 6.000 PNS yang akan pindah ke IKN Nusantara pada tahap awal, Juli 2024.
- Jumlah Kementerian Berubah, Pemindahan PNS ke IKN Bakal Molor?
- Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Bulan Depan, Usia di Bawah 43 Tahun dan Kuasai Literasi Digital
- Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir
- PNS Mulai Pindah ke IKN Nusantara Bulan Juli, Bakal Dapat Tunjangan Tambahan
Ini Kriteria 6.000 PNS yang Segera Pindah ke IKN pada Juli 2024
Ini Kriteria 6.000 PNS yang Segera Pindah ke IKN pada Juli 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tahap awal.
"Dari total kurang lebih 9 ribu, yang siap kurang lebih 6.000-an," kata Anas di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).
Proses pemindahan PNS ke IKN tahap pertama ini akan dimulai pada Juli 2024, sebelum upacara peringatan HUT RI ke-79 digelar pada 17 Agustus 2024.
Anas menyampaikan, total 6.000 ASN yang bakal hijrah ke IKN itu meliputi PNS lintas kementerian/lembaga, TNI/Polri, hingga pejabat pemerintahan yang berstatus eselon I.
"Nah ini sedang kita siapkan, itu berbagi dengan TNI/Polri, dan kita sudah siapkan kita address eselon 1 siapa di kementerian, eselon 2 siapa sudah jelas. Nanti disesuaikan," kata Anas.
Anas melanjutkan, proses pemindahan PNS pusat ke IKN gelombang berikutnya akan dilakukan pada September 2024.
Hal ini menyesuaikan dengan jumlah tempat tinggal atau Rusun ASN yang tersedia sudah terisi untuk para abdi negara yang pindah per Juli nanti.
"Kemudian atas arahan dari Mensesneg yang terbaru, koordinasi dengan Kemenpan RB Insya Allah nanti sebelum Oktober. Kira-kira September, karena di Agustus nanti masih akan digunakan untuk upacara. Sehingga sebagian apartemen tersedia untuk keperluan Agustus," kata Anas.
Untuk proses pemindahan lebih lanjut, Kementerian PANRB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar para PNS yang pindah punya tempat tinggal di ibu kota baru.
"Kami diminta oleh Presiden untuk menyiapkan secara komprehensif terkait dengan rencana pemindahan ASN ke IKN. Tetapi ini tergantung dengan jumlah tempat yang disiapkan oleh Kementerian PU," kata Anas.
Pemerintah menargetkan 47 tower Rusun ASN bakal terbangun hingga akhir tahun ini.
Namun untuk tahap awal, baru ada sebanyak 12 tower rusun berkapasitas sekitar 2.160 kamar untuk bisa ditempati oleh para PNS yang pindah ke IKN.
"Jadi ada 47 tower. Juli itu kita prioritaskan 12 tower. Satu tower itu kan 12 lantai. Satu lantai ada 5 unit apartemen. Berarti satu tower ada 60 unit,"
ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.
Meski begitu, Danis meyakini seluruh PNS nantinya bisa mendapat tempat tinggal di Rusun ASN yang pembangunannya terus berlanjut.
Tak hanya PNS, pemerintah juga menyiapkan hunian untuk TNI dan Polri.
Merujuk catatan Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rusun PNS dan Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 ha.
Secara keseluruhan, dari 47 tower rusun PNS dan Hankam memiliki total 2.820 unit, dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya.
Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang.
Kemudian Rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN), serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit menampung 2.880 personel.