Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto Hingga Jokowi, Siapa Paling Besar?
Berikut ini perbandingan kenaikan gaji PNS dari masa ke masa yang dirangkum merdeka.com.
Berikut ini perbandingan kenaikan gaji PNS dari masa ke masa yang dirangkum merdeka.com
Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto Hingga Jokowi, Siapa Paling Besar?
Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS dari Era Soeharto Hingga Jokowi, Siapa Paling Besar?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI/Polri. Kenaikan tersebut sebesar 8 persen. Tak hanya itu, Kepala Negara ini juga menaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen. Hal itu diungkapkan pada pidato Nota Keuangan Rancangan Undang-Undanga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
- Kapan Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir dan Jadi Rakyat Biasa?
- Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
- Jokowi ke Presiden Selanjutnya: Paling Penting Berani dan Konsisten Majukan Bangsa
- Omongan Lengkap JK Sebut Pemerintahan Jokowi Dianggap Semakin Mirip Era Soeharto
Selama masa menjabat, Jokowi telah menaikan gaji PNS sebanyak tiga kali.
Namun jika dibandingkan dengan era presiden sebelumnya, kenaikan gaji PNS era Jokowi bukanlah yang paling banyak atau paling sedikit.
Nah, berikut ini perbandingan kenaikan gaji PNS dari masa ke masa yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber.
1. Era Presiden Soeharto
Pada 1989, Soeharto menyampaikan ada kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen. Ini menjadi pionir kenaikan gaji terhadap para PNS. Soeharto kala itu berpandangan sudah seharusnya para PNS mengalami peningkatan gaji pokok seiring inflasi yang terus berjalan. Namun, dia menyadari kenaikan gaji tidak dapat senantiasa dilakukan karena keterbatasan APBN. Meski begitu pada tahun 1995, gaji PNS kembali naik sebesar 10 persen. Ini merupakan kedua kali, Soeharto menaikan gaji para PNS.2. Era Presiden Gus Dur
Gaji PNS di masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, hanya naik satu kali.
Mengingat masa pemerintahan yang singkat yakni dari tahun 1999 sampai tahun 2001. Namun persentase kenaikan gaji PNS cukup tinggi yaitu 270,4 persen dari Rp135.000 ke Rp500.000.
3. Era Presiden Megawati
Di era kepemimpinan Megawati, kenaikan gaji PNS cuma satu kali.
Meski demikian, selama 2001-2004 persentase kenaikannya 15 persen.
Merdeka.com
4. Era Presiden SBY
Sepanjang SBY menjabat 2004-2014, PNS mengalami kenaikan gaji sebanyak 9 kali. Ini merupakan kenaikan gaji terbanyak sepanjang sejarah presiden di Republik Indonesia. Adapun rinciannya, tahun 2004 naik 15 persen, tahun 2007 naik 15 persen, tahun 2008, naik 19,5 persen. Kemudian tahun 2009 naik 14,29 persen, tahun 2010 naik 5,29 persen. Lalu tahun 2011 naik 7,31 persen, tahun 2012 naik 7,23 persen. Selanjutnya, tahun 2013 naik 5 persen, dan tahun 2014 naik 6 persen. Secara kumulatif kenaikan gaji PNS era SBY dari Rp575.000 ke Rp1.402.000 atau sebesar 143 persen.
5. Era Presiden Jokowi
Selama masa Pemerintahan Jokowi, gaji PNS sudah naik 3 kali, yakni pada 2015 naik sebesar 5 persen.
Kemudian 2019 naik 5 persen dan 2023 naik 8 persen.