Bukan Jokowi, Ini Presiden Paling Sering Naikkan Gaji PNS
Gaji PNS ternyata paling sering di era presiden ini. Tercatat, gaji PNS naik 9 kali.
Presiden Jokowi diketahui telah menaikkan gaji PNS untuk tahun 2024. Besaran kenaikan gaji PNS kali ini mencapai 8 persen.
Bukan Jokowi, Ini Presiden Paling Sering Naikkan Gaji PNS
Bukan Jokowi, Ini Presiden Paling Sering Naikkan Gaji PNS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI/Polri untuk tahun 2024 sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen. "Dalam RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi, Jakarta, Rabu (16/8).
Selama menjabat sebagai Kepala Negara atau hampir 10 tahun, Jokowi tercatat sudah menaikan gaji PNS sebanyak 3 kali, yakni pada 2015 naik sebesar 5 persen. Kemudian 2019 naik 5 persen dan 2023 naik 8 persen.
Namun demikian, Jokowi ternyata bukan presiden yang sering menaikkan gaji PNS. Lalu, siapa presiden paling sering naikkan gaji PNS?
Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ternyata menjadi presiden paling sering menaikkan gaji PNS. Sepanjang SBY menjabat 2004-2014, PNS mengalami kenaikan gaji sebanyak 9 kali. Ini merupakan kenaikan gaji terbanyak sepanjang sejarah presiden di Republik Indonesia.
Pada tahun 2004 gaji PNS naik 15 persen, kemudian 2007 gaji PNS naik 15 persen. Selanjutnya di 2008 naik 19,5 persen. Selanjutnya di 2009 naik 14,29 persen.
Kenaikan gaji PNS berlanjut di 2010 sebesar 5,29 persen. Selanjutnya di 2011 gaji PNS naik 7,31 persen. Selanjutnya di 2012 naik 7,23 persen 201 naik 5 persen, dan 2014 naik 6 persen.
Secara kumulatif kenaikan gaji PNS era SBY dari Rp575.000 ke Rp1.402.000 atau sebesar 143 persen.
Di era Presiden Megawati Soekarnoputri, kenaikan gaji PNS tercatat hanya satu kali. Pada 2001-2004, kenaikan gaji terhadap PNS kembali dilakukan. Namun, dalam rentang kepemimpinannya, Megawati hanya menaikan gaji PNS sebanyak 1 kali saja dengan 15 persen.
Kemudian era Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Gaji PNS juga mengalami kenaikan sebanyak satu kali. Gus Dur menjadi presiden pada periode 1999-2001.