Disinggung dalam Debat Capres, Ini Rincian Gaji Prajurit TNI dari Pangkat Prada hingga Jenderal
Anies menyebut, kenaikan gaji TNI era SBY sebanyak sembilan kali.
Anies menyebut, kenaikan gaji TNI era SBY sebanyak sembilan kali.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan sempat menyinggung kenaikan gaji TNI pada era Menteri Pertahanan (Menhan) saat ini dan zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Apa yang dikatakannya itu pada saat Debat Capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) kemarin.
Saat itu, Anies menyebut, kenaikan gaji TNI era SBY sebanyak sembilan kali. Sedangkan, pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sebanyak tiga kali saja.
Untuk era SBY, kenaikan gaji terjadi pada 2004, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013 dan 2014. Kemudian, pada era Jokowi terjadi pada 2015, 2019 dan 2024.
Terkait dengan kenaikan gaji tersebut, Kepala Pusat Penuhi (Kapuspen) TNI Mayjen R. Nugraha Gumilar mengatakan, untuk kenaikan gaji itu tidak adanya perbedaan antar matra. Melainkan berdasarkan pangkat dan jabatan.
"Gaji TNI semua matra sama, sesuai pangkat dan jabatannya," kata Nugraha kepada merdeka.com, Selasa (9/1).
Berdasarkan data kenaikan gaji pada 2019, terlihat adanya perbedaan kenaikan gaji, mulai dari pangkat rendah hingga pangkat tertinggi.
Prajurit Dua (Prada):
Rp1.643.500-Rp2.538.100
Prajurit Satu (Pratu):
Rp1.694.900-Rp2.617.500.
Prajurit Kepala (Praka):
Rp1.747.900-Rp2.699.400.
Kopral Dua (Kopda):
Rp1.802.600-Rp2.783.900
Sersan Dua (Serda):
Rp2.103.700-Rp3.457.100
Sersan Satu (Sertu)
Rp2.169.500-Rp3.565.200
Sersan Kepala (Serka):
Rp2.237.400-Rp3.676.700
Sersan Mayor (Serma):
Rp.2.307.400-3.791.700
Pembantu Letnan Dua (Pelda):
Rp2.379.500-Rp3.910.300
Pembantu Letnan Satu (Peltu):
Rp2.454.000-Rp4.032.600
Letna Dua (Letda):
Rp2.735.300-Rp4.425.200
Letnan Satu (Lettu):
Rp2.820.800-Rp4.635.600
Kapten:
Rp2.909.100-Rp4.780.600
Mayor:
Rp3.000.100-Rp4.930.100
Letnan Kolonel (Letkol):
Rp3.093.900-Rp5.084.300
Kolonel:
Rp3.190.700-Rp5.243.500
Brigjen, Laksma, Marsma:
Rp3.290.500-Rp5.407.400
Mayjen, Laksda, Marsda:
Rp3.393.400-Rp5.576.500
Letjen, Laksdya, Marsdya:
Rp5.079.300-Rp5.750.900
Jenderal, Laksamana, Marsekal:
Rp5.238.200-Rp5.930.800
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menyoroti soal kesejahteraan dan kenaikan gaji anggota TNI dan Polri. Hal tersebut diungkapkan dalam Debat Capres 2024 ketiga, yang berlangsung pada Minggu (7/1) malam.
"TNI, tentara dan polisi kita semua bekerja luar biasa di lapangan, kita harus berikan rasa hormat dan terima kasih karena mereka mengerjakan hal-hal sulit dan berat," kata Anies.
Namun menurut dia, ada perbandingan signifikan di era Jokowi dan era SBY soal kenaikan gaji TNI/Polri. Selama era SBY misalnya, anggota TNI/Polri mendapatkan kenaikan gaji hingga 9 kali. Sedangkan di era Jokowi hanya 3 kali.
Mengutip dari Liputan6.com pada era kepemimpinan SBY, kenaikan gaji TNI terjadi pada tahun 2006-2014.
Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang dimulai sejak 2014, ia menaikkan gaji PNS pertama kali pada 2015. Jokowi menaikkan gaji PNS sekitar 5 persen.
Selanjutnya, Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5% pada 2019. Ini membuat gaji PNS paling rendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan tertingginya senilai Rp5,9 juta.
Kemudian Jokowi resmi mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri sebesar 8% pada 2024. Selain itu, Jokowi juga menjanjikan gaji pensiunan meningkat sebesar 12% pada tahun depan.
Menurut Jokowi, kenaikan gaji tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja PNS dan anggota TNI/Polri.
Dia pun berharap kenaikan gaji itu akan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Era SBY
- 2004: 15%
- 2005: 0%
- 2006: 0%
- 2007: 15%
- 2008: 20%
- 2009: 15%
- 2010: 5%
- 2011: 10%
- 2012: 10%
- 2013: 7%
- 2014: 6%
- 2015: 6%
- 2016: 0%
- 2017: 0%
- 2018: 0%
- 2019: 5%
- 2020: 0%
- 2021: 0%
- 2022: 0%
- 2023: 0%
- 2024: 8%
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaDalam jenjang pangkat di TNI, terdapat beberapa golongan, yang mana di setiap golongan juga memiliki beberapa pangkat.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.
Baca SelengkapnyaWarganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaSetiap golongan rumah dinas, ditempati anggota TNI sesuai dengan jabatannya.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaGanjar dalam penutupan debat menjanjikan beasiswa kuliah bagi anak-anak dari prajurit TNI dan Polri.
Baca SelengkapnyaAverrouce mengatakan, tunjangan tambahan itu berbeda sifat dengan gaji PNS.
Baca Selengkapnya