Ini Sanksi untuk PNS Bolos di Hari Pertama Kerja
Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, bentuk hukuman bagi PNS yang kedapatan bolos kerja terdiri dari beberapa kategori, dengan sanksi paling kecil yakni berupa teguran dari pimpinan. Hukuman itu kelak akan diberikan jika Kementerian PAN-RB telah selesai menganalisisnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sejak pukul 09.30 hari ini terus melakukan pengecekan terkait absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2019.
Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, bentuk hukuman bagi PNS yang kedapatan bolos kerja terdiri dari beberapa kategori, dengan sanksi paling kecil yakni berupa teguran dari pimpinan. Hukuman itu kelak akan diberikan jika Kementerian PAN-RB telah selesai menganalisisnya.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kapan Festival Sekerat dilaksanakan? “Kita ingin Festival Sekerat ini menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap tahun. Tentu saja dari tahun ke tahun akan semakin meriah,” kata Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa Lunar New Year penting? Festival ini dikaitkan dengan awal musim semi dan merupakan waktu pembaruan, pertemuan keluarga, dan penghormatan kepada leluhur.
-
Kapan Hari Kesaktian Pancasila dirayakan? 1 Oktober adalah Hari Kesaktian Pancasila.
"Hukuman disiplin ada beberapa poin, kan ada kategori berat, sedang, ringan. Nanti kita bisa simpulkan, kita analisis dulu lalu kita akan tentukan hukumannya. Teguran paling tidak lah dari pimpinannya," terang dia di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin (10/6).
Namun begitu, dia menegaskan, pihaknya tetap akan mengevaluasi sekecil apapun bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan PNS pada hari pertama kerja ini.
"Seringan apapun hukuman teguran, itu akan di-report untuk kemudian dievaluasi terhadap peningkatan jabatan, (pemberian) tunjangan kinerja (Tukin) dan lain-lain," ungkapnya.
"Semua akan dievaluasi, diberikan penilaian. Tak ada lagi yang bisa main-main sekarang. Semua serba teknologi, dan penegakan disiplin dan penegakan hukum," dia menambahkan.
Adapun hukuman terberat yang bisa didapatkan oleh PNS yang bandel membolos lama yakni berupa pemecatan. "Kalau dia mangkir 30 hari ya dipecat. Yang tidak alasan yang akan diberikan sanksi," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri PAN-RB Akan Sidak PNS Bolos Kerja di Tiap Instansi
Gubernur Anies Baswedan Gelar Halal Bihalal di Balai Kota
Bolos Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Serang Terancam Turun Pangkat
Tak Masuk Usai Libur Lebaran, PNS Kemendagri Akan Terima Surat Peringatan
Sidak Puskesmas, Ombudsman Temukan PNS Cuti, Dokter non-PNS jadi Penanggung Jawab
Menteri Susi Harap Ada Program Untuk PNS yang Berkinerja Baik Cepat Naik Jabatan