Ini Sederet Kendala Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengakui ada sejumlah pelaku usaha yang kesulitan untuk memenuhi persyaratan pengajuan KUR. Padahal, sisi pembiayaan ini diakui cukup membantu para pelaku usaha mikro.
Kementerian Koperasi dan UKM mengakui ada sejumlah kendala yang dialami calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Terutama dari sisi administrasi. Sebagai informasi, penyaluran KUR hingga 2 Juni baru mencapai Rp147,65 triliun. Capaian ini setara 40 persen dari target 2022 senilai Rp373 triliun.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengakui ada sejumlah pelaku usaha yang kesulitan untuk memenuhi persyaratan pengajuan KUR. Padahal, sisi pembiayaan ini cukup membantu para pelaku usaha mikro.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Tentu masih banyak teman-teman kita pelaku usaha mikro (yang kesulitan) untuk mengakses KUR ini," katanya dalam Konferensi Pers, Jumat (3/6).
"(Misalnya) peralatan yang belum lengkap, data-data mereka kadang-kadang tidak valid, seperti itu, itu biasanya administrasi," tambah Eddy.
Dia mengungkap ada hambatan lainnya bagi para pelaku usaha. Di antaranya surat persetujuan untuk pendampingan dari daerah. Eddy mengaku kerap kesulitan untuk melakukan pendampingan karena sering terjadi perubahan personel yang melakukan pendampingan. Sehingga, perlu ada perubahan dari surat yang dikeluarkan.
"Hambatan lainnya soal pendampingan, itu kita ada semacam surat persetujuan dari (pemerintah) daerah untuk pendamping itu. Ini sering berubah, personel berganti, jadi kita bikin lagi surat penunjukan yang berganti ini. Tapi secara umum kita perbaiki dan semakin kecilkan hambatan ini," terangnya.
Pencatatan Keuangan
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Irene Swa Suryani mengungkap hambatan lainnya. Yakni pencatatan keuangan para pelaku usaha yang masih terlalu sederhana.
"Kita ketahui sebagian pelaku usaha mikro itu terutama ultra mikro itu belum melakukan pencatatan laporan keuangan. Kemudian pencatatannya masih sangat sederhana," katanya.
Sisi lainnya, dari sisi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Irene mencatat sejumlah pelaku usaha meminjam untuk kredit motor misalnya di tempat lain, namun riwayat keuangannya kurang baik.
Selain, itu Irene mengakui, banyak calon penerima KUR masih memiliki pengetahuan terbatas mengenai aturan agunan terhadap pinjaman. Banyak ditemukan, pelaku usaha berpikir untuk seluruh pinjaman KUR diminta untuk menyertakan agunan tambahan.
"Untuk KUR Ultra Mikro Rp10 juta, KUR Mikro Rp10 - Rp100 juta itu agunannya itu agunan usahanya, jadi tak perlu agunan tambahan. Yang (perlu agunan) tambahan itu (yang mengajukan) Rp100 - Rp500 juta, itu tergantung dari penilaian penyalur KUR-nya," terang Irene.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)