Ini strategi bos pajak kejar pendapatan negara
Wajib pajak akan dibagi-bagi sesuai dengan risikonya.
Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan negara sektor perpajakan tahun depan mencapai Rp 1.565,8 triliun. Target penerimaan pajak 2016 naik 5 persen menjadi Rp 1.368,5 triliun dibanding tahun lalu senilai Rp 1.294,2 triliun. Sementara penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 197,3 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito berjanji akan bekerja keras mengejar target ini. Pihaknya akan menerapkan pajak sistem online mulai 2016 mendatang. Hal ini dilakukan guna pencocokan dan menerapkan compliance risk management (CRM).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan dahak dapat diatasi dengan pijatan? Pijatan lembut pada dada dan punggung anak dapat membantu lendir keluar dari saluran napasnya, membuatnya lebih mudah bernapas.
-
Mengapa cicak jatuh? Ketika sedang berjalan di dinding yang terlalu kasar, cicak akan mengangkat tubuhnya. Akibatnya, kaki cicak tidak bisa menahan berat tubuh cicak dan akan membuatnya tidak bisa menempel sehingga rentan terjatuh.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan perkedel jagung harus digoreng? Panaskan minyak, tuang 1 sendok makan adonan, goreng perkedel jagung hingga kuning keemasan kemudian di balik. 10. Setelah terlihat matang angkat dan tiriskan. Sajikan.
Menurut Sigit, dengan sistem online maka faktur pajak tahun depan akan menggunakan e-faktur. Selain itu, wajib pajak akan dibagi-bagi sesuai dengan risikonya.
"Wajib pajak kami bagi-bagi sesuai dengan risikonya, risiko tinggi dan risiko rendah. Nanti yang risiko tinggi, kami coba lihat diperiksa atau dikonseling," jelasnya di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/8).
Wajib pajak akan dikategorikan dengan beberapa warna, merah, merah muda, hijau dan biru. Warna merah menunjukkan risiko yang tinggi. Sehingga akan diteliti dan periksa, untuk menentukan apakah mereka memerlukan konseling atau tidak.
"Berisiko tinggi artinya kepatuhannya masih rendah. Sangat rendah. Kami ada kriteria seleksi setiap tahun itu kami pilih, mana yang berisiko tinggi kami periksa. Instruksinya top down, dari pusat ke bawah," tegasnya.
Untuk membagi wajib pajak dalam kategori tersebut, Direktorat Jenderal Pajak akan mengumpulkan data dari berbagai pihak. Sehingga data yang sudah ada semakin lengkap. Sigit menjelaskan, data tersebut kemudian akan dimasukan dalam aplikasi CRM. Hasilnya akan ada warna untuk masing-masing wajib pajak.
"CRM betul-betul berbasis IT. Ekstensifikasi dan intensifikasi kami gabung. Biar jangan sampe kesannya berburu di kebun binatang. Selama ini seolah-olah begitu," katanya.
Sigit menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan wajib pajak untuk memberikan sanggahan terhadap hasil CRM. Harapannya data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak semakin lengkap dan valid.
(mdk/idr)