Investor asing diizinkan miliki properti di Kawasan Ekonomi Khusus
Aturan ini nantinya masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid VI.
Pemerintah bakal memberikan kemudahan untuk para investor yang ingin mengembangkan Kawasan ekonomi Khusus (KEK). Kepemilikan properti untuk investor asing masuk dalam salah satu kemudahan tersebut.
"Pemilikan asing di kawasan KEK diperkirakan dilihat apakah dimungkinkan di KEK memiliki rumah tapak. Tapi itu masih dibahas," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofjan Djalil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11).
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Bagaimana Indonesia mendorong investasi dalam CCS? MOU antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil baru-baru ini mencakup investasi 15 miliar USD dalam industri bebas emisi CO2.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Bagaimana Cak Imin membandingkan pelayanan investasi di Indonesia dengan Cina? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina. Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai."Pelayanan yang diberikan kepada investasi jauh dari Tiongkok misalnya. Mereka betul-betul pelayanan yang memadai," ujarnya.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
Sofjan mencontohkan, insentif pajak yang mungkin diberikan adalah pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dari 20 hingga 100 persen. Selain itu, investor KEK juga akan mendapatkan libur pajak (tax holiday) selama 5 hingga 20 tahun.
Menurut dia, kemudahan ini untuk merayu para investor mengembangkan KEK. Aturan ini nantinya masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid VI
"Utamanya KEK akan diberi banyak insentif. Insentif pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, perpanjangan (kontrak), beli properti, impor dan macam-macam," tegas dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menerbitkan revisi dari PMK 130/2011 tentang fasilitas tax holiday alias libur pajak. Ini merupakan fasilitas bebas pajak penghasilan (PPh) kepada perusahaan yang berinvestasi di dalam, negeri dengan syarat dan ketentuan tertentu.
"Kita akan mengeluarkan revisi tax holiday paling lambat akhir Juli atau awal Agustus. Ini adalah fasilitas insentif yang paling top di republik ini. Karena bebas pajak," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2015)
Perubahan paling signifikan adalah pada sektor industri penerima fasilitas. Dari yang sebelumnya 5 sektor menjadi 9 sektor. Dengan tambahan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, dan industri transportasi kelautan.
Kemudian industri pengolahan yang merupakan industri utama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha.
"Lima sektor sebelumnya itu adalah industri logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, permesinan, dan peralatan komunikasi," paparnya.
Baca juga:
Otonomi daerah dinilai jadi penghambat investasi asing
Pemerintah ajak swasta berinvestasi percantik wilayah perbatasan
Pemerintah cari dana Rp 130 T bangun daerah perbatasan
JK rayu India buka pintu untuk masuknya perbankan Indonesia
Tahun ini, BKPM catat pertumbuhan industri padat karya melambat