Jaga Inflasi, Jokowi Minta Pemda Tahan Kenaikan Tarif Air Minum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah menahan kenaikan tarif air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Jokowi tak mau kenaikan tarif dasar PDAM ini berkontribusi terhadap kenaikan inflasi daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah menahan kenaikan tarif air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Jokowi tak mau kenaikan tarif dasar PDAM ini berkontribusi terhadap kenaikan inflasi daerah.
"Tarif PDAM hati-hati. Tarif PDAM ini juga bisa menjadikan inflasi naik," kata Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).
-
Apa itu inflasi? Sekadar informasi, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa, yang berdampak pada biaya hidup.
-
Apa itu air payau? Air payau adalah campuran antara air tawar dan air laut (air asin). Jika kadar garam yang dikandung dalam satu liter air adalah antara 0,5 sampai 30 gram, maka air ini disebut air payau.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
-
Di mana lokasi Pemandian Air Panas Guci Indah? Objek wisata ini terletak Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
-
Di mana Pemandian Air Panas Ngasinan berada? Di Dusun Dimajar, Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, terdapat sumber mata air hangat. Namanya Pemandian Air Panas Ngasinan.
-
Bagaimana PAM Jaya mengatasi gangguan suplai air di wilayah terdampak? Agar tetap dapat menyediakan air bersih, lanjut Gatra, PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak selama perbaikan pekerjaan berlangsung, terutama untuk rumah sakit, tempat ibadah, dan panti sosial.
Mantan Gubernur DKI Jakarta mengingatkan, pemerintah daerah harus bisa menjaga kenaikan harga yang diatur pemerintah. Selain PDAM, kenaikan tarif angkutan juga perlu menjadi perhatian.
Dia meminta sebisa mungkin Pemda menahan kenaikan tarif air minum yang dijual ke masyarakat. Namun jika tidak mempertahankan tarif, maka kenaikannya harus seminimal mungkin.
"Jadi dihitung betul. Kalau masih kuat, ditahan. Kalau enggak kuat, naik enggak apa-apa asal sekecil mungkin," kata dia.
Dia memerintahkan kenaikan tarif air minum tidak boleh 100 persen dari harga sebelumnya. Sebab dia telah menerima data, beberapa Pemda telah menaikkan tarifnya di atas 100 persen. "Jangan sampai PDAM naik 100 persen, data yang masuk ke saya ini ada (kenaikannya tinggi)," kata dia.
Sebagai informasi, penetapan tarif air minum memang menjadi kewenangan setiap kepala daerah. Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum mengatur penerapan tarif yang ditetapkan oleh masing-masing Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi, dan setelah disetujui dewan pengawas.
Baca juga:
Jokowi Minta Para Menteri Keroyokan Tangani Masalah Inflasi
Ini Strategi Ganjar Kendalikan Harga Pangan Demi Turunkan Inflasi di Jateng
Perkuat Ekonomi & Pengendalian Inflasi, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas Kepala Daerah
Kemendagri: Jangan Bikin Rakyat Panik Karena Inflasi
Pemprov Jateng Gelontorkan Rp247,74 Miliar Kendalikan Inflasi di 2022
Inflasi Eropa Mulai Turun, Didorong Penurunan Harga Energi