Jaga pasar tradisional, pemerintah didesak moratorium ritel modern
Jaga pasar tradisional, pemerintah didesak moratorium ritel modern. Ditambah lagi dengan dugaan banyaknya ritel modern yang menyalahi zonasi atau tidak mengantongi izin. Selain itu, ada lagi masalah pembatasan jenis dagangan, di mana pasar modern sudah menjual sayur mayur, buah-buahan dan jenis komoditas lainnya.
Menjamurnya mini market di berbagai daerah di Indonesia kini mulai disorot. Pertumbuhan ritel modern yang masif ini mengancam eksistensi pasar tradisional.
Ketua Dewan Pembina Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, keberadaan minimarket ataupun ritel modern sudah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan. Ditambah lagi dengan dugaan banyaknya ritel modern yang menyalahi zonasi atau tidak mengantongi izin.
"Jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional harusnya benar-benar sesuai dengan aturan, minimal 5 kilometer. Begitu pula jam operasional. Pasar tradisional kan cuma buka delapan jam, sedangkan ritel modern bisa 24 jam," katanya di Jakarta, (10/6).
Selain itu, ada lagi masalah pembatasan jenis dagangan, di mana pasar modern sudah menjual sayur mayur, buah-buahan dan jenis komoditas lainnya yang biasa dijual di pasar tradisional. "Bahkan ritel sudah jual pulsa sekarang," tegas Cak Imin.
Cak Imin mendukung rekomendasi hasil Rapimnas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), yang meminta moratorium pendirian ritel modern kembali diberlakukan. Desakan itu sejalan dengan kian resahnya masyarakat dan pedagang pasar tradisional yang merasa dirugikan dengan berdirinya ritel-ritel modern.
"Rekomendasi ini menegaskan kepada pemerintah bahwa tingkat keresahan ini sudah kian memuncak. Karenanya penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan sistem pengawasan atas berdirinya ritel modern yang tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan."
Langkah tegas dan aktif dari pemerintah merupakan bentuk nyata upaya pencegahan situasi pelik di tengah masyarakat. Para pedagang pasar ataupun masyarakat jangan sampai melakukan langkah sendiri sendiri dalam menindak keberadaan ritel modern tersebut.
"Moratorium pendirian pasar ritel, pengaturan zonasi serta pengaturan jenis dagangannya penting diatur secara tegas oleh Pemerintah guna melindungi dan menguatkan pasar tradisional" ujarnya.
Untuk penguatan pasar tradisional dan mendukung Perjuangan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Cak Imin akan berkeliling untuk berdialog dan menemui pelaku dan pedagang pasar tradisional di Indonesia.
"Keberadaan pasar tradisional harus kita lindungi dan kuatkan dengan kembali belanja di pasar-pasar tradisional. Saya siap menjadi penyambung lidah pedagang pasar tradisional ke Pemerintah."
-
Kapan Pasar Weleri diresmikan? Sejatinya gedung itu telah diresmikan pada Desember 2023.
-
Apa yang dirayakan Ririn Ekawati dalam acara peluncuran bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Kapan Ririn Ekawati merayakan bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Apa bisnis yang dirintis oleh Risma di Yogyakarta? Risma memulai usaha kecil-kecilan dari pre-order di rumah. Dari sinilah Risma mulai mengumpulkan modal sedikit demi sedikit hingga akhirnya memberanikan diri untuk membuka bisnis ramen.
-
Apa yang dijual di warung Bu Ratmini dan Pak Wiarji? Pak Wiarji bercerita, di warung itu ia dan istrinya menjual aneka makanan dan minuman. Namun tak semua makanan bisa mereka hidangkan. Bu Ratmini mengaku sudah tidak bisa lagi memasak gorengan karena keterbatasan fisik yang ia miliki.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Selain Haniq, ada pula Tawinem. Di pasar itu ia membeli gorengan. "Di sini apa-apa Rp500-an. Ini puli pecel, bahannya dari beras," kata Tawinem.
Baca juga:
Akuisisi batal, saham perusahaan 7-Eleven terjun bebas
Akuisisi 7-Eleven oleh Charoen Pokphand batal
Akuisisi 7-Eleven, Charoen masih bungkam soal strategi pengembangan
Aprindo gelar Rakernas 2017
Menko Darmin bangga 7-Eleven RI diakuisisi perusahaan Thailand
Menebak arah bisnis 7-Eleven usai dicaplok Charoen Rp 1 triliun
Charoen Pokphand akuisisi 7-Eleven senilai Rp 1 triliun