Jaga Pasokan Dalam Negeri, Hak Ekspor Minyak Goreng Turun per 1 Mei 2023
Pemerintah akan menurunkan rasio penyaluran dalam negeri atau DMO terhadap ekspor minyak goreng menjadi 1:4 dari sebelumnya 1:6. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Mei 2023, pekan depan.
Pemerintah akan menurunkan rasio penyaluran dalam negeri atau DMO terhadap ekspor minyak goreng menjadi 1:4 dari sebelumnya 1:6. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Mei 2023, pekan depan.
Dengan rasio ini, eksportir minyak goreng berhak mengirim hasil produksinya ke luar negeri 4 kali lebih banyak dari pasokannya ke dalam negeri. Sebelumnya, pada periode Februari-April, para eksportir boleh mengirimkan 6 kali lebih banyak dari pasokannya ke dalam negeri.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Bagaimana Kemendag menggenjot potensi pasar minyak goreng Indonesia di Timur Tengah? "Kunjungan lapangan (field visit) ke perusahaanekspor dan impor El Tawheedmerupakan bentukkomitmen pemerintah untuk menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Siapa yang menjadi target Kemendag dalam menjajaki peluang pasar minyak goreng di Mesir? Delegasi KBRI Kairo diterima Direktur Utama ElTawheed Khaled Khouly beserta jajaran direksi.
-
Apa yang dicapai dari panen jagung di food estate Keerom? Presiden Jokowi mengatakan bahwa lahan tersebut baru pertama kali ditanami jagung, sehingga tak perlu berpikir hasilnya bakal tinggi. Namun ia tetap mengapresiasi hasil panen yang mencapai 7 ton per hektare.
-
Di mana sentra produksi Mangga Podang di Kediri? Kebun Mangga Podang di Kediri tersebar di beberapa daerah seperti Kecamatan Mojo, Banyakan, Semen, dan Tarokan.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Mochammad Firman Hidayat menerangkan upaya ini bertujuan untuk menekan angka hak ekspor agar tidak berlebihan. Mengingat, saat ini hak ekspor yang dimiliki eksportir secara kumulatif berada di angka 6,9 juta ton.
"Jadi kalau kita tidak melakukan perubahan kebijakan, maka total hak ekspor yang dimiliki oleh keseluruhan eksportir itu bisa mencapai mendekati sekitar 10 juta ton. Artinya ini sudah cukup untuk bahkan lebih dari 4 bulan kebutuhan ekspor," ujarnya dalam Media Briefing di Kementerian Perdagangan, Kamis (27/4).
Dia khawatir, jika hak ekspornya ternyata berlebih, bisa menggangu pada pasokan di dalam negeri. Sebab, hal serupa pernah terjadi di awal tahun, di mana pasokan ke dalam negeri tersendat.
"Seperti pengalaman kita di awal tahun ketika hak ekspor dimiliki eksportir itu berlebihan, maka ini jadi disinsentif untuk melakukan DMO, nah kita tidak ingin ini terjadi kembali, makanya kita perlu lakukan perubahan," terangnya.
Dia juga memastikan kalau pengurangan rasio ekspor ini tidak akan menggangu kinerja ekspor minyak goreng kedepannya.
"Jadi kita lihat nanti hak ekspor yang dimiliki eksportir secara keseluruhan kurang lebih di akhir tahun (2023) akan mencapai 4 juta ton ekspor. Jadi ini masih cukup 2 bulan ekspor," bebernya.
"Jadi ini Kita akan jaga hak ekspor yang dimiliki diantara range 2-3 bulan ekspor. Sebenarnya ekspor tetap akan berjalan sesuai dengan biasnaya sesuai dengan permintaan, dan berapapun permintaannya sebenarnya bisa dipenuhi oleh eksportir, karena hak ekspor yang mereka miliki saat ini lebih besar," sambung Firman.
Dibagi dalam 9 Bulan
Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menerangkan kalai penurunan rasio pengali hak ekspor bukan suatu pembatasan. Dia juga menjelaskan soal penyaluran hak ekspor nantinya.
Budi menguraikan, hak ekspor minyak goreng bagi eksportir secara kumulatif yang dibekukan sebelumnya sebanyak 3,02 juta ton. Nantinya, seluruhnya bakal disalurkan secara bertahap selama 9 bulan kedepan hingga akhir 2023.
"Atau kalau dari 3 juta (ton) tadi, maka rata-rata perbulan (bisa disalurkan) 336 ribu ton," kata dia.
Sementara itu, untuk hak ekspor secara kumulatif yang dimiliki eksportir sekitar 9,9 juta ton. Ini merupakan hasil penjumlahan 6,9 juta ton yang belum terealisasikan dan 3,02 juta ton yang sempat didepositokan atau dibekukan.
"Sementara, rata-rata ekspor kita perbulan itu 1,86 juta ton, ini dari Januari sampai Maret (2023) ya. Jadi saya pikir ini tidak akan mengganggu kinerja ekspor kita," bebernya menjelaskan.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)