'Jangan Iuran BPJS Kesehatan Naik Tapi Pelayanan Tetap Sama'
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat, HMS Kasdiono, mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hampir dua kali lipat. Asalkan kenaikan tersebut harus diikuti dengan baiknya mutu pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat, HMS Kasdiono, mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hampir dua kali lipat. Asalkan kenaikan tersebut harus diikuti dengan baiknya mutu pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan.
"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan kita melihat besarannya, tapi bagaimana kenaikan itu diikuti dengan pelayanan yang baik. Karena kalau menimbulkan kepuasan, mungkin kenaikan itu tidak jadi masalah, tapi kalau tidak puas maka itu akan jadi masalah," katanya seperti dikutip dari Antara menyikapi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat di Mataram, Jumat (30/8).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB bidang Kesehatan, Tenaga Kerja, Pendidikan, Agama dan Sosial Budaya ini menilai meski rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan berada di tangan pemerintah pusat, namun, hal tersebut pasti juga akan berimbas pada daerah.
Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat di daerah tentu pihaknya menekankan agar pemerintah pusat tidak lupa memperhatikan pelayanan. Karena, kalau kenaikan tersebut tetap sama tanpa ada perubahan, maka akan menjadi sia-sia. Bahkan, akan menjadi problematika baru bagi pemerintah.
"Kalau naik diikuti pelayanan kita tolerir. Jangan (iuran BPJS Kesehatan) naik tapi pelayanan tetap sama sebelum naik," katanya.
Pemerintah pusat sendiri merencanakan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan keluar pada 1 September 2019. Penyesuaian tarif iuran yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Rp 160.000 per bulan per jiwa untuk kelas I peserta umum atau non PBI. Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp 80.000.
Sedangkan, kelas III baik PBI dan non PBI, iuran BPJS Kesehatan diusulkan menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp 23.000 dan non PBI sebesar Rp 25.500.
Baca juga:
Jelang Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Klaim Layanan di Kantor Cabang Semakin Cepat
Benang Kusut BPJS Kesehatan
Kemenkeu Sebut Perpres Iuran BPJS Kesehatan Keluar Tahun Ini
Kenaikan Dua Kali Lipat Iuran BPJS Kesehatan Ditarget Berlaku 1 September
YLKI: Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan
Wali Kota Solo Nilai Kemiskinan Bakal Bertambah Akibat Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik