Jangan Panik, Ini Tips Jitu Hadapi Debt Collector Saat Anda Sulit Bayar Utang
Jika Anda mengalami kesulitan membayar utang, maka jelaskan dengan baik kondisi keuangan Anda.
Debt collector atau profesi jasa penagih utang merupakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan atau kreditur dengan tujuan untuk menagih utang.
Jangan Panik, Ini Tips Jitu Hadapi Debt Collector Saat Anda Sulit Bayar Utang
Jangan Panik, Ini Tips Jitu Hadapi Debt Collector Saat Anda Sulit Bayar Utang
Masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus yang menimpa salah satu nasabah perusahaan fintech peer-to-peer lending atau pinjol AdaKami. Dalam pemberitaan yang beredar diduga bahwa nasabah AdaKami tewas bunuh diri akibat tak kuat menghadapi teror debt collector setelah (DC) usai gagal bayar utang.
Lantas bagaimana tips menghadapi Debt Collector secara baik dan benar?
- Jurus Jitu dari Iptu Benny Cara Menghadapi Debt Collector Saat Membawa Kendaraan
- Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector
- Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJK
- Sempat Bangkrut & Jadi Debt Collector, Cecep Wahyudin Kini Jadi Orang Kaya Cianjur
Melansir laman bfi.co.id di Jakarta, Sabtu (23/9), debt collector atau profesi jasa penagih utang merupakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan atau kreditur dengan tujuan untuk menagih utang debitur yang menunggak dengan kriteria tertentu.
Meski begitu, ternyata tidak semua jenis utang akan ditagih oleh debt collector. Rupanya debt collector hanya menagih utang yang sudah terlalu lama dari jatuh temponya tidak terbayar oleh debitur.
"Setiap Lembaga keuangan memiliki peraturan yang berbeda mengenai kapan penagihan utang dikelola oleh debt collector," tulis BFI.
Berikut 4 tips untuk Anda dalam menghadapi debt collector:
Langkah pertama dalam menghadapi debt collector adalah dengan menerima kedatangannya dengan baik. Jadi Anda tidak perlu menghindar, karena jika Anda menghindar akan memperburuk kondisi.
"Maksud dan tujuan debt collector adalah menagih utang dengan baik, maka perlakukanlah mereka juga dengan hati," ucap BFI.
2. Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector
Selanjutnya, tanyakan identitas, surat tugas, dan sertifikasi resmi debt collector tersebut. Debt collector resmi pastinya memiliki surat tugas resmi dari lembaga keuangan atau agency tempat Ia bekerja.
Selain itu, seorang debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3). Tanyakan juga kepada mereka kepemilikan sertifikasi tersebut. Jika mereka tidak mampu menunjukkan surat tugas resmi dan sertifikasinya, maka abaikan saja kedatangannya.
Jika Anda mengalami kesulitan membayar utang, maka jelaskan dengan baik kondisi keuangan Anda. Termasuk kendala pembayaran yang dihadapi dengan jujur, sopan, dan tenang.
Ingat, bersikap kooperatiflah dengan debt collector jika terdapat pertanyaan yang berhubungan dengan kesulitan pembayaran angsuran. 4. Lakukan Pembayaran yang Menunggak
Jika sudah menemukan titik terang dan Anda memiliki kemampuan untuk membayar angsuran, lakukanlah pembayaran segera. Hal ini untuk menghindari penambahan tunggakan angsuran dan denda.
Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan, karena sesungguhnya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan solusi yang tepat. Namun, jika Anda tetap menemui debt collector yang dalam tugasnya tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan dari Perusahaan tempat mereka bekerja maupun regulasi yang ada di Indonesia. Misalnya pihak kepolisian terdekat.