Jangan Sampai Terjebak, Pikirkan 3 Hal Ini Sebelum Utang ke Pinjol
Berbagai kemudahan yang ditawarkan perusahaan pinjaman online seringkali menggoda. Sebab, dalam proses pencairan dananya sangat mudah dan cepat, baik di pinjol legal maupun ilegal.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan perusahaan pinjaman online seringkali menggoda. Sebab, dalam proses pencairan dananya sangat mudah dan cepat, baik di pinjol legal maupun ilegal.
Namun meminjam di pinjol legal dan ilegal juga ada perbedaan. Untuk pinjol ilegal memiliki sisi buruknya, yaitu mereka menerapkan beban bunga yang tinggi serta melanggar berbagai prinsip tata kelola yang baik dalam industri fintech.
-
Apa saja tips praktis untuk menghindari judi online? Melansir dari berbagai sumber berikut beberapa tips praktis yang dapat Anda terapkan: 1. Kendalikan penggunaan internet.Batasi waktu yang dihabiskan online untuk mengurangi kemungkinan terpapar dengan situs judi.2. Identifikasi pemicu. Sadari faktor apa yang memicu Anda untuk berjudi online, dan cari cara untuk menghindarinya.3. Pilih teman dan lingkungan yang mendukung. Bergaul dengan orang-orang yang tidak mendorong judi dan hindari lingkungan yang memfasilitasi praktik perjudian. 4. Gunakan blokir dan pembatas. Aktifkan perangkat lunak atau fitur yang memblokir akses ke situs judi online.5. Temukan alternatif yang sehat. Cari kegiatan pengganti yang bermanfaat dan menyenangkan, seperti olahraga atau hobi lainnya. 6. Cari dukungan. Jika Anda merasa kesulitan mengendalikan kebiasaan berjudi, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari ahli atau kelompok pendukung.7. Pantau aktivitas finansial. Pantau dengan cermat keuangan Anda untuk mendeteksi pola pengeluaran yang tidak biasa yang dapat mengindikasikan masalah judi. 8. Edukasi diri. Pahami risiko yang terlibat dalam judi dan dampak negatifnya, serta manfaat dari hidup bebas judi.9. Perkuat keterampilan pengendalian diri. Pelajari dan kembangkan keterampilan untuk mengontrol impuls dan mengelola stres tanpa menggunakan judi.10. Pertahankan fokus pada tujuan: Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda, sehingga Anda tidak tergoda untuk mengambil risiko dengan judi online.
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
-
Bagaimana cara mengatasi kecanduan judi online? Langkah pertama yang penting adalah mengakui bahwa ada masalah dengan perjudian online dan memiliki keinginan kuat untuk mengubah perilaku tersebut.
"Sobat OJK, tawaran pinjaman online seringkali menggoda. Nah, sebelum kamu mengklik Yes, luangkan waktu sejenak pikirkan 3 hal ini dulu ya. Yuk kelola keuangan dengan bijak," tulis keterangan @ojkindonesia.
Untuk menghindari hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan 3 hal yang harus Anda pikirkan sebelum meminjam uang di pinjol:
1. Apa tujuan meminjam
Seberapa mendesak keperluanmu untuk meminjam dan untuk kebutuhan apa? Hindari meminjam untuk kebutuhan konsumtif.
2. Apa sanggup membayar cicilan?
Cek kemampuan keuangan untuk membayar cicilan, bunga kredit, dan denda jika terlambat membayar, ingat pinjaman harus dilunasi. Hindari gali lubang tutup lubang.
3. Pemberi pinjaman terpercaya atau tidak
Apa pemberi pinjaman online sudah terdaftar dan berizin di OJK? Pertimbangkan pula bagaimana reputasi layanannya, dan jangan lupa cek rekam jejak digitalnya.
Intinya, OJK mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru meminjam uang ke pinjol illegal. Lebih baik luangkan waktu sejenak untuk mempertimbangkan.
Tak lupa OJK juga mengingatkan agar masyarakat melakukan cek legalitas pinjaman online telah terdaftar dan berizin OJK. Anda bisa melihat daftar pinjaman online yang legal di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157, Whatsapp 081 157 157 157, dan email konsumen@ojk.go.id.
Tren pinjaman yang dapat dilakukan secara daring atau pinjaman online sedang marak terjadi seiring munculnya pandemi di Indonesia. Hal ini terjadi karena kebutuhan pendanaan masyarakat besar namun tidak bisa difasilitasi oleh industri perbankan.
Namun, perkembangan dari tren ini dimanfaatkan dengan tidak baik hingga muncul pinjaman online ilegal yang tidak sesuai dengan kode etik. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengeluarkan regulasi terkait pinjaman online untuk menghindari adanya perilaku kecurangan.
"Kami melakukan tindakan tegas kepada para anggota AFPI yang ada kaitannya dengan pinjol ilegal, salah satunya yang sudah kami cabut tanda pendaftaran Debt Collector Indo Tekno per Jumat kemarin," jelas Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi, seperti ditulis Senin (25/10).
Sementara itu, sertifikasi dari debt collector akan dijadikan sebagai elemen penting supaya selama proses menyeleksi anggota, AFPI dapat mengetahui agen-agen seperti apa dan dari mana saja yang memang pantas. "Tentu ini harapannya bisa memberikan standar terkait aspek penagihan dan sebagainya sesuai dengan aturan pedoman perilaku yang ada di AFPI," tambah Adrian.
Namun, seringkali yang menjadi permasalahan dari sisi masyarakat adalah masih belum dapat membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal. Ketidakmampuan untuk membedakan membuat praktik kecurangan tersebut semakin tinggi juga.
Pemahaman akan pinjol juga masih belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Sebagian besar dari mereka masih menganggap bahwa pinjaman yang diberikan tidak harus sepenuhnya dibayarkan kembali. Tentu, hal tersebut berdampak cukup besar bagi beberapa sektor industri.
"Jelas sekali kalau yang ilegal itu tidak terdaftar dan tidak berasal dari OJK. Jadi, mereka tidak ada yang mengatur, kira-kira seperti itu," jelas Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI Rina Apriana.
Hal yang mungkin bisa dilakukan masyarakat adalah mengecek sertifikasi di aplikasi OJK ketika ditawari pinjaman. Apabila tidak ditemukan, dapat dipastikan bahwa agen pinjol tersebut adalah ilegal.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)