Jika lobi politik kelar, DPR sebut UU pengampunan pajak bakal keluar
"DPR punya pengalaman bahas undang-undang nggak sampai seminggu. Sepanjang urusan politik, lobi-lobi selesai."
Dewan Perwakilan Rakyat mengisyaratkan bahwa undang-undang pengampunan pajak bisa segera terbit. Saat ini, draf beleid awalnya bertajuk pengampunan nasional itu masih dalam proses revisi.
"Saya hanya kirim sinyal, DPR punya pengalaman bahas undang-undang nggak sampai seminggu. Sepanjang urusan politik, lobi-lobi selesai," kata Anggota Komisi XI DPR-RI Muhammad Misbakhun dalam diskusi: Tax Amnesty, Apa tujuannya dan Bagaimana Semestinya?, di Jakarta, semalam.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Akibatnya era kepemimpinan setelah Ratu Sakti, simpul kekuatan Pajajarah mulai lemah terlebih maraknya upaya serangan dari Kesultanan Banten. Benteng dan Parit Super Kokoh Pajajaran Dibangun Prabu Siliwangi Saat raja Prabu Siliwangi memimpin, modernisasi mulai digiatkan untuk keutuhan keraton.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Draf beleid awalnya bertajuk pengampunan nasional tersebut diusulkan pembahasannya pada bulan lalu dan ditargetkan selesai akhir tahun ini. Ketergesaan itu membuat publik menaruh curiga.
Terlebih lagi, rancangan undang-undang itu membuka peluang penghapusan sanksi pidana untuk kejahatan di luar terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia.
Untuk meredam polemik, tajuk draf beleid itu kemudian dibuat lebih spesifik: Pengampunan Pajak.
"Rancangan undang-undang ini tidak dibuat untuk mengampuni koruptor. Kasus korupsi yang sudah P-21 (berkas penyidikan sudah lengkap) bakal terus berjalan. Apalagi kasus korupsi yang sudah benar-benar diputus pengadilan," kata Misbakhun.
Dia mengungkapkan, parlemen menginisiasi beleid pengampunan pajak demi mendukung pemerintah meningkatkan penerimaan negara.
"Tax Amnesty dalam waktu singkat bisa mendatangkan penerimaan cukup banyak. Kalau tak jadi, ya pemerintah harus berutang untuk menutupi defisit APBN."
Dengan beleid itu, pemerintah bisa menghapus pajak bagi orang Indonesia yang bersedia memindahkan aset dari luar negeri ke Tanah Air. Dan, pemerintah akan meminta tebusan dari setiap aset yang dipindahkan dengan besaran lebih rendah dari tarif pajak.
Dalam RUU Pengampunan Pajak, besaran tebusan diusulkan bervariasi. Untuk periode Oktober-Desember 2015, uang tebusan diusulkan sebesar 3 persen dari nilai aset yang dilaporkan.
Besaran tebusan meningkat menjadi 5 persen untuk periode pelaporan Januari-Juni 2016. Lalu, delapan persen untuk Juli-Desember 2016.
(mdk/yud)