Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Sebab, keberadaan e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop, dinilai merugikan pedagang atau UMKM Indonesia.
"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," kata Jokowi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9).
- TikTok Mau Bikin E-commerce di Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada Soal Penguasaan Pasar
- TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal
- VIDEO: Jokowi Tegas soal Gempuran Tiktok Shop Itu Sosial Media Bukan Ekonomi Media!
- Aturan Pisahkan TikTok dan TikTok Shop Tinggal Tunggu Izin Jokowi
Jokowi pun menyadari bahwa keberadaan e-commerce berbasis media sosial dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Sehingga, omzet pedagang UMKM menjadi menurun.
"Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun,” kata Jokowi.
Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur," tutur Jokowi.
Revisi ini, diklaim Zulkifli Hasan bisa membuat persaingan usaha lebih fair, antara pedagang offline hingga online.
Hal ini merespons, kondisi pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mengeluhkan penurunan omzet akibat TikTok cs menjadi sorotan.
"Sebentar lagi akan selesai revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020. Mudah-mudahan minggu ini selesai," ujar Mendag kepada wartawan di Kantor Kemendag, Kamis (21/9.
Mendag menjelaskan, pihaknya akan menata kembali, sehingga pihak UMKM dan penjual offline tidak dirugikan dengan kehadiran penjual di TikTok.
"Nanti kita tata, agar persaingannya fair, tidak merugikan UMKM, tidak merugikan pedagang-pedagang yang offline dan lain-lain," jelas Zulhas.
Kemendag tidak bisa melarang artis atau influencer yang berjualan di TikTok cs. Tetapi, Zulhas menegaskan akan mengatur terkait penerapannya.
"Itu nggak bisa dilarang, nggak bisa. Tapi nanti diatur, bukan dilarang, diatur," ungkap Zulkifli Hasan.