Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi, Dipimpin Menteri Investasi
Kepres tersebut dibuat untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, perlu dilakukan pengawalan (end to end) dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) tentang satuan tugas percepatan investasi. Kepres tersebut dibuat untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, perlu dilakukan pengawalan (end to end) dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha.
"Dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan, berusaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi yang selanjutnya disebut Satgas Investasi," dalam Keppres tersebut dikutip merdeka.com, Sabtu (29/5).
-
Mengapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Bagaimana Jokowi ingin meningkatkan aksesibilitas ke IKN untuk mendukung investasi? Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Mengapa Jokowi menekankan pentingnya investasi sekarang untuk IKN? Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang," tegasnya.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
-
Kenapa Presiden Jokowi ingin menerapkan skema investasi 'family office' di Indonesia? Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai USD500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
Kemudian Satgas percepatan investasi tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lalu dari peraturan tersebut dijelaskan Satgas akan dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal, yang saat ini dijabat oleh Bahlil Lahadalia. Selanjutnya terdapat wakil ketua satu dan dua yang akan didapuk oleh wakil jaksa agung dan wakil kepala Kapolri.
"Satgas investasi memiliki tugas yaitu memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang berminat dan/atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha," dalam pasal 4.
Lalu nantinya satgas investasi akan menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan untuk sektor-sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi. Kemudian nantinya Satgas juga akan mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerja dan pengembangan ekonomi regional atau lokal.
"Mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dengan Usaha Mikro Kecil dan menengah. Memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas dan pegawai yang menghambat pelaksanaan investasi maupun yang dapat menambah biaya berinvestasi di Indonesia," pada pasal 4.
Dijelaskan pada pasal 8 bahwa satgas Investasi akan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden paling sedikit 1 kali dalam 1 bulan. Kemudian para wakil ketua, sekretaris satgas nantinya akan diberikan honorarium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi madya.
"Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Satgas Investasi, Sekretariat Satgas Investasi, dan Tim Pelaksana dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Anggaran Belanja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal," pada pasal 10.
Baca juga:
Menteri Bahlil Bakal Ungkap Oknum yang Hambat Investasi Masuk Indonesia
Menteri Bahlil: Peluncuran Izin Usaha via OSS Mundur 1 Bulan
Mimpi Menteri Bahlil Sejak SMP, Ingin Papua Punya Smelter
Menteri Bahlil Target Smelter Baru di Papua Beroperasi Mulai Akhir Mei 2021
Menteri Bahlil: Masuknya Ribuan TKA China Ciptakan Banyak Lapangan Kerja
Selain Tarik Rp900 Triliun, Menteri Investasi Dapat Setumpuk Tugas dari Jokowi