Jokowi pangkas anggaran KemenPU-Pera Rp 8 T & Kemendikbud Rp 6,5 T
Total anggaran yang dipotong dari APBN Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 50,016 triliun.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016.
Dalam lampiran beleid ini, total anggaran yang dipotong dari APBN Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 50,016 triliun.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana AKBP Ichsan Nur menerima penghargaan? Melalui video singkat milik akun TikTok @pujiprayitno_21, AKBP Ichsan Nur berbagi momen bahagia. Dia baru saja mendapat piagam Bintang Nararya dari Presiden. Piagam tersebut nampak diberikan langsung oleh salah satu anak buah di lokasi tugas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
Dari jumlah Rp 50,016 triliun itu, sebesar Rp 20,951 triliun merupakan efisiensi belanja operasional, dan Rp 29,064 triliun merupakan efisiensi belanja lain.
Selain itu, dalam pemotongan itu juga terdapat Rp 10,908 triliun yang merupakan anggaran pendidikan, dan Rp 1,434 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan.
Adapun K/L yang mendapat pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dari total anggaran sebesar Rp 104,080 triliun, anggaran Kementerian PU-Pera dipotong Rp 8,495 triliun. Disusul kemudian anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari total Rp 49,232 triliun dipotong sebesar Rp 6,523 triliun.
Kementerian dan lembaga lain yang anggarannya juga mendapat potongan besar adalah Kementerian Pertanian dari Rp 31,507 triliun dipotong Rp 3,923 triliun. Kemudian Kementerian Perhubungan dari Rp 48,465 triliun dipotong Rp 3,750 triliun. Selanjutnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Rp 13,801 triliun dipotong Rp 2,890 triliun
Anggaran Kemristek Dikti juga dipotong sebesar Rp 1,953 triliun, Kementerian Sosial Rp 1,582 triliun, Polri Rp 1,560 triliun, Kementerian Keuangan Rp 1,467 triliun. Kemudian Kementerian Agama Rp 1,399 triliun dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 1,385 triliun Dalam lampiran Instruksi Presiden (Innan dari Rp 99,462 triliun dipotong Rp 2,857 triliun.
Adapun kementerian lain yang juga mendapatkan pemotongan anggaran cukup besar di antaranya adalah: Kementerian Riset dan Kementerian Kesehatan Rp 1,051 triliun.
Baca juga:
Jokowi terbitkan aturan pemotongan anggaran kementerian
Jokowi: Ada kepala daerah beli mebel impor pakai uang APBD
Menteri Yuddy: Pemda jangan boros, hemat mulai dari penggunaan AC
Anggaran Kementerian PU-Pera dipangkas paling banyak di RAPBN-P 2016
Pemerintah tolak beri dana DPR bangun perpustakaan baru
Pemerintah targetkan penghematan perjalanan dinas 2016 Rp 21,5 T
Intip cara hidup super hemat 5 orang terkaya dunia