Juni 2018, upah buruh tani hingga asisten rumah tangga naik
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan upah nominal harian buruh tani nasional Juni 2018 naik sebesar 0,28 persen. Meski demikian, upah riilnya turun 0,04 persen dibanding Mei 2018 yaitu dari Rp 37.847 menjadi Rp 37.830.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan upah nominal harian buruh tani nasional Juni 2018 naik sebesar 0,28 persen. Meski demikian, upah riilnya turun 0,04 persen dibanding Mei 2018 yaitu dari Rp 37.847 menjadi Rp 37.830.
"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2018 naik sebesar 0,28 persen dibanding upah buruh tani Mei 2018, yaitu dari Rp 52.052 menjadi Rp 52.200 per hari. Sedangkan upah riil mengalami penurunan sebesar 0,04 persen," kata Suhariyanto di kantornya, Senin (16/7).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
Upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
"Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja," ujarnya.
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juni 2018 naik 0,12 persen dibanding upah Mei 2018, yaitu dari Rp 85.880,00 menjadi Rp 85.983,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen.
Untuk rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala naik 0,10 persen dibanding Mei 2018 yaitu dari Rp 26 729 menjadi Rp 26.755. Sedangkan upah riilnya masih tetap, yaitu dari Rp 20.160 menjadi Rp 20.161.
Kemudian rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga juga mengalami kenaikan di bulan Juni dibanding bulan sebelumnya. Naik sebesar 0,11 persen dari Rp 392.103 menjadi Rp 392.535.
"Upah riilnya naik 0,01 persen yaitu dari Rp 295.748 menjadi Rp 295.784."
Baca juga:
Tingkat ketimpangan RI turun jadi 0,389 di Maret 2018
Penduduk miskin capai 25,95 juta orang di Maret 2018, terendah sejak krisis 98
Imbas momen Lebaran, nilai ekspor RI menurun 19,8 persen
Nilai impor RI menurun 36,27 persen di Juni 2018
Juni 2018, BPS catat neraca perdagangan RI surplus USD 1,74 miliar