Kabut asap buat Bandara Minangkabau rugi Rp 241 juta
Operasional penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau terhenti sejak 13 sampai 17 Maret 2014.
Kabut asap Riau tak hanya membuat Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau yang mengalami kerugian namun juga Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat. Bandara Minangkabau mengalami kerugian mencapai sebesar Rp 241,39 juta.
"PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 241,39 juta," ujar Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Daryanto melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Kamis (20/3).
Menurut dia, operasional penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau terhenti sejak 13 sampai 17 Maret 2014. Akibatnya, 112 penerbangan keberangkatan dari bandara tersebut dibatalkan.
Seperti diketahui, operasional Bandara Sultan Syarif Kasim II sempat terganggu sejak 23 Februari 2014 hingga 17 Maret 2014, di mana 474 penerbangan dibatalkan, 297 penerbangan mengalami keterlambatan, dan 29 penerbangan dialihkan ke kota lain.
Hal tersebut menyebabkan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Sultan Syarif Kasim II kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 1,3 miliar diantaranya dari Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U dan biaya pendaratan pesawat.