Kadin sebut kebijakan insentif pajak bakal tarik lebih banyak investor
Kementerian Keuangan telah memberlakukan kebijakan baru mengenai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance. Kebijakan ini dibuat guna mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Nantinya, kebijakan tax holiday maupun tax allowance akan berlaku untuk 17 sektor industri.
Kementerian Keuangan telah memberlakukan kebijakan baru mengenai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance. Kebijakan ini dibuat guna mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Nantinya, kebijakan tax holiday maupun tax allowance akan berlaku untuk 17 sektor industri.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani memandang pemberian insentif fiskal kepada pengusaha amat diperlukan agar semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
-
Bagaimana Tavan mengawasi investasi di sektor swasta di IKN? Tugas utamanya adalah mengawasi investasi di sektor swasta di wilayah IKN dan juga bertindak sebagai penghubung antara para investor dari luar negeri.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Bagaimana Cak Imin membandingkan pelayanan investasi di Indonesia dengan Cina? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina. Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai."Pelayanan yang diberikan kepada investasi jauh dari Tiongkok misalnya. Mereka betul-betul pelayanan yang memadai," ujarnya.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
"Tax allowance, memang sudah saatnya untuk terus ditingkatkan, dipermudah. Investor kan tidak harus investasi di Indonesia. Dia (investor) kan bisa (investasi) di Vietnam, Thailand, Malaysia, dan memang kita compete dengan tetangga-tetangga kita," ungkapnya ketika ditemui, di Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (12/4).
Karena itu, dia memandang insentif fiskal semacam tax allowance perlu diberikan apalagi kepada investor yang menanamkan modal cukup besar di Indonesia.
"Dan memang, insentif fiskal, selama mereka investasi dengan jumlah cukup besar, dan paling penting menciptakan lapangan kerja di Indonesia," kata dia.
Baca juga:
Mulai 2019 turis ke Jepang dipungut pajak Sayonara sebesar Rp 128.700
Bank Dunia beberkan tantangan dan peluang ekonomi Indonesia ke depan
Lahan parkir di RSUD ini disegel karena tak bayar pajak 3 tahun
Pelayanan untuk eksportir, importir dan calon investor dimudahkan
Ditjen pajak permudah pelayanan pajak bagi badan usaha