Kadin Soal Omnibus Law: Kepentingan Pengusaha & Buruh Sama, Kesejahteraan Meningkat
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, angkat bicara terkait banyaknya tanggapan yang menilai omnibus law cipta lapangan kerja tidak berpihak pada kaum buruh. Termasuk pandangan dari anggota dewan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani, angkat bicara terkait banyaknya tanggapan yang menilai omnibus law cipta lapangan kerja tidak berpihak pada kaum buruh. Termasuk pandangan dari anggota dewan.
Rosan menjelaskan, kepentingan pengusaha dan buruh pada dasarnya tidak dapat dipisahkan. Hal inilah yang dianggap salah sehingga muncul pandangan bahwa omnibus law hanya berpihak pada kepentingan pengusaha.
-
Apa yang diminta Alimin Abdullah kepada Kementan? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Kapan Bumi akan kehabisan oksigen? Dalam sekitar 1 miliar tahun, kehidupan di Bumi memang akan berakhir karena kurangnya oksigen.
-
Apa yang diterima oleh Bupati OKU Timur? Bupati OKU Timur Lanosin, M.T. meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diserahkan melalui Gubernur Sumsel Herman Deru di Desa Srimulyo, Madang Suku II, Sabtu (16/9).
-
Kapan Hari Buruh Internasional diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
-
Apa yang terjadi pada oknum buruh yang mempermainkan beras di gudang BULOG? Oknum buruh yang merupakan tenaga harian lepas di gudang Banjar Kemantren 2 dalam video tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi dan Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sudah diberikan Surat Peringatan (SP) dan dimutasi.
"Tadi saya sampaikan juga jangan itu dipisahkan lah. Oh ini kepentingan pengusaha oh ini kepentingan buruh, kepentingannya sama kok, tujuannya satu kok untuk meningkatkan kesejahteraan," kata dia saat ditemui usai rapat bersama komisi XI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1).
Selain itu, dia menjelaskan bahwa perekonomian terus bergerak dinamis. Sehingga perubahan seperti omnibus law diperlukan agar perekonomian tetap dapat mencapai tujuannya.
"Di dalam perekonomian itu kan dinamikanya terus berjalan jadi memang perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan (seperti omnibus law), tapi tentunya penyempurnaan itu adalah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas hidup dan juga pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan," ujarnya.
Pengusaha dan Buruh Dinilai Bersimbiosis Mutualisme
Oleh karena itu, dia menegaskan jangan sampai memisahkan kepentingan pengusaha dan buruh dalam perumusan omnibus law cipta lapangan kerja tersebut. "Pengusaha tanpa buruh tidak ada artinya, buruh tanpa kehadiran pengusaha juga akan sama juga tidak ada yang memberi kerja, jadi kepentingannya sama," ujarnya.
Dengan demikian, dalam proses penyusunan omnibus law tersebut, dia berhadap dapat ditemukan titik keseimbangan antara kedua belah pihak yakni pengusaha dan buruh. "Nah bagaimana kita mencari keseimbangan diantara itu semua, intinya itu saja klik dan saya meyakini apabila semua duduk bersama mempunyai pemahaman yang sama, misi ke depan yang sama, insya Allah akan berjalan dengan baik," tutupnya.
(mdk/bim)