KAI buat aturan khusus penumpang ibu hamil muda, ini syaratnya
KAI buat aturan khusus penumpang ibu hamil muda, ini syaratnya. Aturan ini akan mulai berlaku 31 Maret mendatang. Apabila setelah diperiksa, ternyata calon penumpang itu tidak sehat atau berisiko mengikuti perjalanan jauh, maka manajemen tidak memperbolehkan menaiki KA dan uang tiket penumpang dikembalikan 100 persen.
Kereta Api Indonesia, mulai 31 Maret, akan memberlakukan aturan baru bagi penumpang hamil. Penumpang dengan usia kehamilan di bawah 14 minggu akan dilarang atau dikenakan persyaratan khusus.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Medan Ilud Siregar mengatakan aturan ini untuk menjaga kesehatan ibu dan calon anak, sekaligus meningkatkan pelayanan dan keamanan di jasa transportasi itu.
"Calon penumpang dengan usia kehamilan 14-28 minggu yang diperbolehkan naik kereta api (KA) jarak jauh. Sedangkan di bawah 14 minggu atau di atas 28 minggu dilarang atau dikenakan persyaratan," ujarnya seperti dikutip Antara di Medan, Jumat (24/2).
Penumpang yang usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter kandungan atau bidan.
Dia menjelaskan, aturan itu diberlakukan KAI untuk melindungi kesehatan ibu dan calon anak termasuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lainnya.
Manajemen KAI juga mempersyaratkan, penumpang hamil yang melakukan perjalanan jarak jauh harus memiliki pendamping minimal satu orang pendamping.
"Kalau ternyata ada calon penumpang dalam keadaan hamil yang tidak mengindahkan ketentuan itu, maka segala sesuatu yang terjadi di kereta api menjadi tanggung jawab masing-masing," ujar Ilud.
Ilud menegaskan, apabila calon penumpang ditemukan hamil, namun tidak memenuhi aturan yang diwajibkan, maka manajemen KAI akan mengambil sikap.
Pertama, kalau calon penumpang ditemukan petugas hamil dan hasil pemeriksaan menunjukkan sehat, maka penumpang itu menandatangani surat pernyataan akan menanggung risiko sendiri kalau terjadi sesuatu.
"Artinya manajemen KAI tidak bertanggung jawab terhadap risiko yang terjadi pada penumpang hamil itu," katanya.
Sementara, apabila setelah diperiksa, ternyata calon penumpang itu tidak sehat atau berisiko mengikuti perjalanan jauh, maka manajemen tidak memperbolehkan menaiki KA dan uang tiket penumpang dikembalikan 100 persen.
Baca juga:
Kereta bawah tanah Hong Kong dibakar saat beroperasi, 18 terluka
Gerbong kereta api jadi jembatan kerja sama Indonesia-Mozambik
Menteri Sri Mulyani buka opsi proyek LRT dibiayai APBN
Menhub Budi: Rusia siap bangun rel kereta api Kaltim-Kalteng
Lebih murah, kereta cepat Jakarta-Surabaya bermesin diesel dikaji
Seramnya ombak raksasa hantam kereta di pantai Inggris
Melihat lebih dekat keunikan Jembatan Cirahong
-
Kapan Inul Daratista seringkali naik kereta api? Tiap kali Inul berangkat syuting dan memposting sesuatu, ia selalu terlihat nyaman menggunakan kereta api.
-
Siapa Halimah Agustina Kamil? Halimah Agustina Kamil, Sorot Elegan dalam Lingkaran Keluarga Cendana, Mantan Istri Putra Ketiga Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).
-
Kapan kejadian ibu hamil marah di KRL terjadi? Peristiwa itu terjadi pada 16 September 2023
-
Bagaimana PT KAI mengatasi keterlambatan kereta api akibat banjir? Sampai dengan sekarang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan normalisasi jalur KA di Stasiun Semarang Tawang. Selain itu, pihaknya juga mengerahkan peralatan dan material yang diperlukan serta ratusan petugas untuk memperbaiki jalur yang terdampak banjir supaya bisa dilewati kembali oleh perjalanan kereta api.
-
Apa jenis kereta wisata yang ditawarkan oleh PT KAI? Jenis-jenis Kereta Wisata 2 jenis kereta wisata yang dioperasikan oleh PT KAI Pariwisata, yaitu: 1. Kereta Wisata Biasa Jenis kereta wisata ini tidak bisa bergerak sendiri dan harus disertakan dengan rangkaian kereta reguler sesuai rute yang dipilih penyewa. Kereta ini memiliki fasilitas seperti kamar tidur, ruang makan, ruang rapat, ruang hiburan, dan toilet. 2. Kereta Wisata Istimewa Jenis kereta wisata ini memiliki rangkaian sendiri, jadi tidak disertakan dengan rangkaian kereta reguler. Kereta ini memiliki fasilitas lebih mewah dan eksklusif seperti kamar mandi pribadi, jacuzzi, bar, karaoke, dan bioskop.