KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.
Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.
- Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan
- IKN Bakal Jadi Pelopor Kota Transportasi Cerdas, Begini Ciri-Cirinya
- Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
- PHR Catat Perbaiki 7.365 Km Jalan Sepanjang 2023, Ekonom: Biaya Logistik Bakal Jadi Lebih Murah
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
Komisi XI DPR RI menyetujui sejumlah Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk BUMN yang bergerak di bidang transportasi, di antaranya ada PT Kereta Api Indonesia (Persero) disetujui PMN sebesar Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp965 miliar.
DPR pun memberikan syarat, dengan disetujuinya PMN tersebut, maka Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia, yang berisikan antara lain, strategi produksi kereta api; industri kereta api; pemenuhan kebutuhan transportasi penduduk, dan lain- lain.
Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sedikit keberatan. Lantaran bukan ranah kewenangan dari Kementerian Keuangan untuk menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia, melainkan Kementerian Perhubungan.
"PT KAI itu seperti LRT, MRT itu juga menyangkut pemerintah daerah DKI karena dia sebagai ownersnya juga stakeholdernya dibagi," kata Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/7).
Menurut Menkeu, hal tersebut akan menjadi lebih kompleks yang tidak seluruhnya ada di dalam kewenangan Kementerian Keuangan, melainkan dalam hal ini kaitannya justru dengan Kementerian BUMN dan kementerian perindustrian yang juga cocok untuk membahas strategi produksi kereta api dan lain-lain.
"Kami akan laporkan kepada tentu ada stakeholder yang lain yaitu KL yang lain mengenai permintaan ini, sehingga kami mungkin belum bisa menjanjikan Pak mengenai hal ini belum bisa menjanjikan bukan karena enggak mau," ujarnya.
Disamping itu, Sri Mulyani sebagai bendahara negara sangat mengapresiasi pendalaman yang dilakukan oleh Komisi XI DPR terkait PMN.
"Saya rasa, saya sangat setuju dan sangat menghargai Komisi XI yang sudah melakukan pendalaman secara maraton dalam dua hari terakhir terhadap PMN-PMN," pungkasnya.