Kantongi Izin OJK, Fintech 360Kredi Janji Dorong Inklusi Keuangan di Tanah Air
Direktur Funding & Partnership 360Kredi, Purnama Sutedi menambahkan, bahwa izin OJK ini juga sebagai bentuk konsisten perusahaan dalam memberikan pinjaman yang aman dan nyaman kepada masyarakat.
Perusahaan fintech lending, 360Kredi resmi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mengembangkan bisnis dan meningkatkan inklusi keuangan. Hal ini sesuai dentan Surat Keputusan OJK pada tanggal 14 April 2021 melalui Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-22/D.05/2021
CEO 360 Kredi, Edwin Kusuma mengatakan, pemberian izin dari OJK ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan dan mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Ke depan perusahaan akan terus mengembangkan sistem dan SDM untuk menyokong visi dan misi.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada platform lain yang telah mendapatkan izin usaha berbarengan dengan 360Kredi, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) yang terus mendukung dan membantu para anggotanya," kata Edwin di Jakarta, Senin (10/5).
Direktur Funding & Partnership 360Kredi, Purnama Sutedi menambahkan, bahwa izin OJK ini juga sebagai bentuk konsisten perusahaan dalam memberikan pinjaman yang aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dia pun berharap dengan izin usaha yang diperoleh 360Kredi dari OJK ini dapat memberikan dampak yang positif bagi para stakeholder, khususnya potensial partner institusional lender dari industri keuangan dan juga sebagai bukti konsisten kami berperan aktif dalam penyaluran pinjaman ke masyarakat secara aman dan nyaman.
Direktur Operasional 360Kredi, Suhartono juga mengucapkan terima kasih kepada OJK dan AFPI yang secara aktif membantu dan memberi arahan para anggotanya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberikan Izin usaha kepada 360Kredi sebagai penyelenggara Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi di Indonesia setelah memenuhi semua persyaratan dan melewati proses yang panjang. Peran serta AFPI yang secara aktif memberikan arahan dan bantuan kepada 360Kredi juga menjadi salah satu faktor penentu dalam mendapatkan izin dari OJK," paparnya Suhartono.
Sebagai informasi, 360Kredi adalah produk aplikasi pinjam-meminjam uang berbasis teknologi dari PT Inovasi Terdepan Nusantara yang telah berdiri sejak tahun 2019 dan telah membantu lebih dari 200.000 penggunanya.
Syarat Dapat Izin Dari OJK
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa keuangan (OJK), Hendrikus Passagi membeberkan lima hal penting yang menjadi acuan OJK dalam melihat keseriusan dan memberi izin perusahaan Financial Technology Peer to Peer (P2P) Lending. Salah satunya yaitu terkait kelembagaan.
"Kelembagaan dibagi menjadi dua, perangkat keras yang dapat terlihat dan perangkat lunak yang tidak dapat terlihat. Pada perangkat lunak, kami akan melihat berapa modal setoran Anda, Sumber Daya Manusia (SDM) nya, karena ini merupakan transaksinya virtual, di mana kita tidak melakukan transaksi secara face to face," jelas Hendri, dalam acara peresmian gedung baru DanaRupiah, di Jakarta, Rabu (22/1).
Menurut Hendri, perkantoran sangat penting karena menunjukkan keseriusan perusahaan jasa keuangan (dalam hal ini DanaRupiah) dalam mengelola bisnis, dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Selanjutnya, pada empat area yang menjadi pertimbangan OJK adalah model bisnis, pengelolaan risiko, cara perusahaan menangani keluhan konsumen (perlindungan konsumen), cara perusahaan meyakinkan OJK.
Paling penting dilihat OJK yaitu cara perusahaan meyakinkan OJK bahwa platform pada keuangan tidak digunakan untuk pencucian uang atau pendanaan aksi terorisme.
"Jadi kalau Anda ingin melakukan perizinan (ke OJK), penuhi lima area tersebut. Jangan pernah bermimpi (untuk disahkan) kalau Anda mengabaikan 5 kriteria tersebut (yang sudah dipaparkan). Kantornya tidak harus 100 lantai, ukuran kami adalah kelayakan untuk memenuhi lima aspek yang telah disebutkan," papar Hendri.
(mdk/idr)