Menko Airlangga Dorong Penggunaan Teknologi Digital di Industri Asuransi untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
OJK mendukung percepatan transformasi sektor asuransi untuk tumbuh sehat, stabil dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut performa daya saing ekonomi Indonesia perlu ditingkatkan, termasuk dalam memberikan dukungan terhadap industri asuransi.
Hasil Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 mencatat bahwa daya saing Indonesia menduduki posisi ke-27 dari 67 negara, angka ini naik 7 tingkat secara tahunan atau year on year (yo-).
"Di lingkup regional, Indonesia berada di posisi nomor tiga, di bawah Singapura dan Thailand. Potensi ekonomi Indonesia yang menjanjikan ini, perlu juga didukung di bidang asuransi di mana perusahaan reasuransi menjadi salah satu penopang risiko berbagai industri di Indonesia.” ujar Airlangga saat membuka IIC 2024 hari kedua.
Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan negara, penguatan belanja berkualitas dan pembiayaan inovatif. Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam industri asuransi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan.
"Mendukung industri reasuransi dilakukan dengan memaksimalkan digitalisasi, peran kecerdasan artifisial, ekonomi hijau dan transisi energi, yang akan berfungsi sebagai akselerator pertumbuhan untuk generasi masa depan,” tegas Airlangga.
Sebagai informasi, Indonesia Re kembali menggelar Indonesia Re International Conference (IIC) 2024 dengan tema 'Accelerating Transformation in Insurance Industry: Driving Growth, Strengthening Resilience'. Acara hari kedua ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta di tempat sehingga total tidak kurang dari 1.500 partisipan hadir secara daring dan luring selama pelaksanaan dua hari konferensi.
Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan bagi perusahaan reasuransi dalam mengembangkan produk asuransi. Panduan ini dirancang untuk memastikan perusahaan asuransi dan reasuransi memiliki aset yang stabil untuk menutupi liabilitasnya.
Beberapa panduan yang disampaikan berbentuk analisis kebutuhan pasar, kepatuhan regulasi dan penerapan teknologi digital.
“Saat ini, produk asuransi yang ditawarkan ke masyarakat belum proper. OJK mendukung percepatan transformasi sektor asuransi untuk tumbuh sehat, stabil dan berkelanjutan. Upaya yang akan kami lakukan di antaranya adalah menerbitkan PSAK 117 terkait manajemen kontrak industri asuransi agar pelaporan nantinya lebih transparan dan penerapan PSAK 109 tentang integrasi seluruh instrumen finansial di Indonesia, termasuk perusahaan reasuransi," ujar Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila.
Staf Ahli Bidang Bidang Implementasi Kebijakan Kementerian BUMN, Wahyu Setyawan menyebut, dukungan terhadap industri asuransi perlu ditingkatkan karena penetrasi asuransi saat ini masih rendah.
"Sebelumnya, kita mengetahui bahwa reasuransi telah membantu pemulihan ekonomi pasca-covid-19, membantu social development dan menciptakan inovasi. Ke depannya, perusahaan reasuransi termasuk Indonesia Re perlu untuk memastikan diversifikasi portofolio yang dibangun cukup kuat juga menjamin kualitas manajemen risiko berjalan stabil seterusnya," kata Wahyu.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat menyebut, integrasi pusat data dalam industri asuransi di Indonesia telah menjadi perhatian pemerintah dan berbagai pihak terkait, meskipun implementasinya masih dalam proses pengembangan dan penyesuaian.
Efisiensi operasional pusat data dilakukan untuk mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon. Selain itu, untuk mengurangi jumlah server fisik, implementasi virtual dan memanfaatkan cloud computing juga jadi kiat perusahaan reasuransi mendukung ekonomi berkelanjutan.
Dukungan terhadap kebijakan dan regulasi dari berbagai pemangku kebijakan, termasuk di dalamnya mengadvokasikan investasi hijau dan memastikan kepatuhan standar yang berlaku dalam transformasi digital, industri asuransi di Indonesia dapat berkontribusi pada pencapaian ekonomi berkelanjutan.
"Ini tidak hanya membantu mengurangi dampak lingkungan tetapi juga menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan, klien, dan masyarakat," kata Delil.
Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid menyebut, green taxonomy atau taksonomi hijau menjadi salah satu prinsip yang yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk mencapai keberlanjutan dalam bidang ekonomi dan investasi.
“Untuk menjalankan prinsip Taksonomi Hijau dan mencapai ekonomi berkelanjutan, Indonesia dapat mengambil berbagai langkah strategis yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.” ujar Robbi.
Dia juga menambahkan, perusahaan asuransi memainkan peran penting dalam menjalankan taksonomi hijau dan mendukung ekonomi berkelanjutan dengan menerapkan sejumlah strategi.
"Sebagai perusahaan reasuransi milik publik, kami mendorong integrasi prinsip taksonomi hijau dalam kebijakan investasi, termasuk membentuk portofolio investasi yang didominasi oleh aset-aset hijau dan berkelanjutan.”